Universitas Udayana Tanda Tangani Nota Kesehapahan dengan PT. Bali Turtle Island Development
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. I Ketut Sudarsana tandatangani nota kesepahaman antara Universitas Udayana dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) pada Kamis, (7/11/2024) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran.
Kerjasama ini sebelumnya telah diinisiasi oleh PT BTID sehingga diharapkan Universitas Udayana dapat memberikan dukungan terkait dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2023.
Dalam sambutannya Rektor Unud berharap melalui kerjasama yang diusulkan oleh BTID ini, dapat mempererat hubungan kerjasama kedua belah pihak, diantaranya nanti diharapkan Universitas Udayana dapat memberikan bantuan tenaga ahli dalam pengelolaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di kawasan KEK Kura Kura Bali, maupun bantuan tenaga ahli di bidang lainnya apabila dibutuhkan oleh pihak BTID.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT BTID, Sri Indrastuti Sukroadi Hadiputranto, juga menyampaikan bahwa dalam memperkuat sumber daya manusia dan mendukung kualitas pembangunan di Bali, khusunya KEK Kura-Kura Bali dan sekitarnya, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Universitas Udayana, terutama dalam memberdayakan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki pemahaman mendalam terhadap ilmu teknik, ekonomi, lingkungan serta budaya dan tradisi Bali.
Direktur Utama PT BTID juga menyampaikan bahwa lebih jauh lagi, kolaborasi ini mancakup aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak hanya memperkuat KEK Kura-Kura Bali, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam memperkaya ilmu pengetahuan dan meninggakan kapasitas sumber daya manusia di bali dan Indonesia secara umum.
Hadir pula pada kegiatan ini, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, Prof. I Putu Gede Adiatmika, Bapak Ferry Siswojo Djongianto, Wadirut PT BTID, serta jajaran dari Universitasita Udayana yang meliputi Perwakilan Dekan FKP, Perwakilan PPLH LPPM, serta para Korprodi S2 dan S3 Ilmu Lingkungan Uiversitas Udayana.