Bekerjasama dengan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, BULD DPD RI Dukung Penguatan Peraturan Daerah untuk Kemajuan Pariwisata Bali
Jimbaran (30/8/2024) — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menekankan pentingnya penguatan peraturan daerah (Perda) dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata. BULD DPD RI menggarisbawahi, bahwa peran peraturan daerah sangat vital untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pariwisata serta memperkuat daya saing destinasi wisata di tengah persaingan global. Kebijakan sektor pariwisata tidak dapat terlepas dari perspektif hubungan pusat-daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI, BULD fokus melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) terkait pariwisata. Hal ini ditindaklanjuti oleh BULD atas pertimbangan, bahwa pariwisata merupakan salah satu mesin penggerak ekonomi. Pada skala lebih makro, sektor pariwisata berpotensi meningkatkan penerimaan devisa negara.
Dalam rangka mendukung hal ini, BULD DPD RI melakukan serangkaian kunjungan kerja ke daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata unggulan. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk berdialog langsung dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat dalam rangka menggali berbagai masukan terkait peraturan daerah yang dapat mendorong pengembangan pariwisata yang lebih baik.
Bekerja sama dengan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, BULD DPD RI mengadakan pengumpulan data dalam rangka pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda), dan peraturan daerah (perda) terkait pariwisata. Acara disambut hangat sekaligus dibuka oleh Dekan Fakultas Pariwisata, Dr. I Wayan Suardana, S.ST.Par., M.Par yang menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah BULD DPD RI dalam menggandeng akademisi untuk terlibat aktif dalam penyusunan peraturan daerah. Melalui riset dan analisis yang komprehensif, kami optimis dapat membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam memajukan pariwisata serta memperkuat daya saing destinasi lokal,” ujar Dekan Fakultas Pariwisata.
Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus, B.A.N. Liow, M.AP, menegaskan bahwa Bali sebagai salah satu kiblat pariwisata Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dengan keanekaragaman budaya, alam, dan kekayaan lokal. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan payung hukum yang kuat melalui peraturan daerah yang mampu mendukung berbagai aspek pengelolaan dan promosi pariwisata.
“Penyusunan Raperda dan Perda yang baik dan komprehensif merupakan langkah penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, BULD DPD RI berharap dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif, berbasis riset, dan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan. Kami juga mendorong Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan memperbarui peraturan-peraturan yang ada, sehingga dapat lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan wisatawan," ujar Stefanus.
Lebih lanjut ia menyadari bahwa pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyusunan kebijakan terkait pariwisata. Oleh karena itu, BULD DPD RI menggandeng Fakultas Pariwisata Universitas Udayana untuk memberikan masukan-masukan berbasis penelitian yang bisa memperkaya substansi Raperda dan Perda. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, tetapi juga melindungi nilai-nilai budaya dan keberlanjutan lingkungan.