LPPM Universitas Udayana Melalui Sentra KI Gelar Patent One Stop Service, Kerjasama dengan DJKI dan Kanwil Kumham Bali

Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana (Sentra KI LPPM Unud) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kanwil Kumham Bali bekerja sama dalam menyelenggarakan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi perguruan tinggi/lembaga litbang/pelaku usaha bertempat di Aula Pascasarjana, Universitas Udayana Kampus Sudirman dari tanggal 6-7 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para pemeriksa paten dan staf DJKI, staf Kanwil Kumham Bali, dan Ketua Sentra KI Unud, serta perwakilan peserta dari seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Bali.

Acara ini bertujuan untuk melayani permohonan dan pendampingan paten/paten sederhana, dari tahap drafting, hingga penyelesaian subtabtif paten. Diharapkan perolehan KI berupa paten/paten sederhana di Unud akan semakin meningkat dan dapat teraplikasikan di masyarakat berupa produk-produk yang bernilai komersial.