BEM Universitas Udayana Serahkan Sertifikat KI Komunal kepada PJ Bupati Buleleng

Singaraja – Kamis (11/07/2024), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) telah sukses melalui Departemen Kebudayaan melaksanakan inventarisasi serta penyerahan Sertifikat KI Komunal kepada masyarakat kustodian di Kabupaten Buleleng. Adapun sementara total 3 sertifikat yang diserahkan melalui Penjabat Bupati Buleleng, I Ketut Lihadnyana kepada masing-masing kustodian yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Buleleng. Adapun daftar kekayaan intelektual komunal yang diserahkan, yaitu : 

  1. Tari Sakhanti dari Desa Munduk Kecamatan Banjar
  2. Tari Megangsing dari Desa Munduk Kecamatan Banjar
  3. Alat Musik Gumbyung dari Desa Munduk, Kecamatan Banjar

Ketua BEM UNUD Tahun 2023, I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan inventarisasi dan pencatatan kekayaan intelektual komunal kepada masing-masing daerah di Kabupaten Buleleng merupakan suatu bentuk kepedulian dari BEM Universitas Udayana terhadap budaya yang ada.

Melalui penyerahan tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masing-masing daerah terhadap pelestarian budaya atau tradisi yang dimiliki, tidak terbatas dalam pencatatan, kedepannya BEM Universitas Udayana akan terus berkomitmen untuk menyebarluaskan budaya tersebut, sehingga nantinya dampaknya mampu diteruskan pada perputaran perekonomin serta menunjang pariwisata di Bali Utara.

Menyambut dengan hangat, Ketut Lihadnyana mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi kepada BEM Universitas Udayana. “Saya selaku Kepala Daerah di Kabupaten Buleleng dan mewakili masyarakat Klungkung mengucapkan terimakasih kepada Badan Eksekutif Mahasiswa utamanya Departemen Kebudayaan karena telah bersinergi dan membantu kami di dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Buleleng. Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang telah diprogramkan oleh BEM Universitas Udayana dan ini adalah sesuatu yg luar biasa, karena merupakan bentuk implementasi tri dharma, penelitian dan pengabdian langsung kepada masyarakat. Tentu saya juga bangga dengan adik-adik karena saya juga merupakan alumni Universitas Udayana”, ucap Ketut Lihadnyana dalam sambutannya.

Kepala Departemen Kebudayaan BEM Udayana, I Gusti Ngurah Made Prabhaswara menambahkan, terkait perjalanan dari awal hingga akhirnya pada keberhasilan pencatatan kekayaan intelektual komunal budaya-budaya tersebut di Kementerian Hukum dan HAM tentunya mengalami rintangan-rintangan yang berhasil dilewati berkat dari kerja sama dan bantuan dari perangkat desa terkait, khususnya masyarakat Kustodian, Sanggar, dan Perangkat Desa Munduk.

Dengan tercatatnya budaya-budaya tersebut maka BEM Universitas Udayana sebagai generasi penerus budaya mengambil langkah nyata dalam membantu menjaga serta melestarikan budaya-budaya yang ada dan merasa bangga akan beragamnya budaya yang ada di masing-masing daerah. Sebelumnya BEM Udayana telah menyerahkan 19 Sertifikat kepada Kabupaten Jembrana, Klungkung, dan Tabanan.