Sosialisasi Peningkatan Pengawasan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Harta Penyelenggara Negara Diselenggarakan di Universitas Udayana

Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring laksanakan Sosialisasi terkait Peningkatan Pengawasan Partisipasi Publik dalam pengawasan Harta Penyelenggara Negara. Sosialisasi ini menghadirkan 100 (seratus) orang Civil Society Organization yang dalam hal ini adalah para mahasiswa Universitas Udayana. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan Harta Penyelenggara Negara. 

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, Prof. I Putu Gede Adiatmika, hadir sekaligus memberikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada para narasumber yang hadir dan peserta sosialisasi. Dalam sambutannya disampaikan saat ini Universitas Udayana sudah bersinergi dengan KPK dengan berperan aktif dalam beberapa program kegiatan KPK diantaranya Peningkatan Integritas Displin Perguruan Tinggi dan Survey Penilaian Integritas Pendidikan dan berharap semua proses dapat berjalan dengan baik, akuntabel dan transparan.

Pada kesempatan kali ini Wakil Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada tim dari KPK yang hadir dan memberikan pencerahan kepada para mahasiswa Universitas Udayana, khususnya yang hadir hari ini terkait dengan peran serta masyarakat, khususnya mahasiswa Universitas Udayana dalam rangka mengawal proses penyelenggaran negara, salah satunya bagaimana mahasiswa berperan serta dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan bulan November mendatang. Pesannya agar kegiatan ini memberikan pencerahan terkait bagaimana berperan aktif dalam pengawasan penyelenggaraan negara khsusnya pelaksanaan Pilkada.

Sosialisasi ini menghadirkan dua (2) orang narasumber dari KPK yaitu David Tarihoran selaku Kepala Satuan tugas Pendataftaran dan Pemeriksaan LHKPN) yang menyampaikan materi berjudul Peran Serta Masyarakat dalam Pencgahan Tindak pidana Korupsi melalui Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra, serta Deni Setianto Selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi.