134 PPPK Univeritas Udayana Tahun Anggaran 2023 Terima Surat Keputusan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Prof. I Gusti Bagus Wiksuana membuka acara Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (4/6/2024) bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Universitas Udayana.
Universitas Udayana (Unud) merupakan PTN BLU yang memiliki jenis ketenagaan/SDM yaitu : ASN (PNS dan PPPK) dan Non ASN (Tetap BLU, Kontrak). PPPK Tahun 2023 adalah pengangkatan ke-2 di Universitas Udayana yang dimana sebelumnya dilakukan pengadaan di tahun 2022.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor mengucapkan selamat kepada para PPPK yang hadir karena telah lolos dalam berbagai tahapan seleksi mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan terakhir pemberkasan NIP, untuk selanjutnya mengabdikan diri dalam instansi pemerintahan khususnya di Universitas Udayana. Beliau juga mengingatkan kepada para PPPK bahwa sebagai ASN PPPK yang bekerja pada instansi pemerintahan agar senantiasa bekerja dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Diharapkan kepada seluruh PPPK jika ada permasalahan supaya menyampaikan permasalahan tersebut di internal Unud, secara berjenjang/struktural mulai dari atasan dengan mengedepankan cara berdialog atau musyawarah sesuai falsafah negara yang kita anut yaitu Pancasila. Begitu juga saat ini di era media sosial, diharapkan juga supaya bijak dalam bermedia sosial.
Adapun Pengangkatan PPPK Tahun 2023 sejumlah 138 orang akan tetapi pada tahap pertama baru 134 orang yang ditetapkan Menteri dan sisanya lagi 4 orang masih diajukan perbaikan Pertek BKN oleh Kementerian. Dari 134 orang yang pada hari ini diundang dalam penyerahan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pengangkatan PPPK terdiri dari : PPPK pada Unit Kerja Rumah Sakit Unud sejumlah 120 orang, PPPK pada Unit Kerja Klinik Unud sejumlah 10 orang, PPPK pada Unit Kerja UPT Perpustakaan sejumlah 2 orang, PPPK pada Unit Kerja UPT TIK/USDI sejumlah 1 orang dan PPPK pada Unit Kerja UPT Lab Terpadu sejumlah 1 orang.