Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana Kembali Laksanakan MBKM Bina Desa di Desa Bona Gianyar
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) kembali berupaya untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengabdian Masyarakat melalui kegiatan MBKM Bina Desa yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek selanjutnya difasilitasi oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan diawali dengan ceremonial penerimaan mahasiswa Bina Desa oleh desa yang bertempat di aula kantor desa, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar pada sabtu, 6 April 2024.
Desa Bona menjadi wilayah yang disasar pada kegiatan bina desa tahun ini karena memiliki potensi dan keragaman atas keberadaan sebuah karya seni didalamnya, dimana langkah pengabdian kali ini adalah sebuah tahap lanjutan dari kegiatan sosialisasi hukum dan desa binaan yang sebelumnya pernah diselenggarakan oleh BEM FH Unud.
“Pada kegiatan sosialisasi sebelumnya masyarakat telah diperkenalkan tentang pentingnya penegakkan KI (kekayaan intelektual). Atensi serta respon positif yang diberikan oleh masyarakat menjadi pemantik api pengabdian saat ini untuk Kembali kami selenggarakan di Desa Bona dengan tetap menjadikan disiplin Ilmu Hukum sebagai kiblat program kerja dalam pelaksanaannya,” ujar Andika selaku Koordinator Advokasi.
Kegiatan Bina Desa Bona 2024 dibuka oleh Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum FH Unud Dr. Gde Made Subha Karma Resen, S.H.,M.Kn. dan dihadiri oleh Kepala Desa Bona I Gusti Nyoman Gede Susila beserta jajarannya. Melalui sambutan ketua pelaksana kegiatan, I Komang Krisna Suardi menyampaikan bahwa program Bina Desa bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati, peduli, cinta kasih, serta gotong royong mahasiswa kepada masyarakat. Ini juga dapat menjadi ajang aktualisasi teori serta ilmu yang telah didapatkan di kampus untuk nantinya bersama- sama mengembangkan desa kearah yang lebih baik, karena sebaik- baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama.
Dikerucutkan dengan urgensi dibentuknya kelompok sadar hukum karena Desa Bona memiliki potensi yang sangat kaya namun masih dirasa minim akan kesadaran masyarakat akan kemungkinan celah pelanggaran hukum yang terjadi. Melalui saran Dosen Pendamping dan Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum FH Unud serta hasil koordinasi dengan Kepala Desa, Bina Desa Bona mencanangkan program kerja pelatihan paralegal yang berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (LBH CES) atas arahan serta pengawasan Kemenkumham kantor wilayah bali.
Ceremonial penerimaan mahasiswa dilanjutkan dengan rapat kordinasi LBH CES beserta perangkat desa untuk memberikan sosialisasi terkait urgensi terbentuknya paralegal diwilayah desa oleh LBH sebagai badan hukum yang terakreditasi serta berhak untuk memberikan sebuah pelatihan paralegal sesuai dengan yang diamanatkan oleh Permenkumham no. 3 tahun 2021.
Kegiatan Bina Desa ini kembali disambut baik oleh kepala desa beserta jajarannya, disampaikan langsung oleh kepala Desa Bona bahwa melalui ceremonial pembukaan ini, pihaknya kembali menyambut dengan baik kehadiran adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana untuk kembali bersinergi serta memajukan, mengembangkan dan membina Desa Bona melalui Pelatihan Paralegal. "Dengan kembali melaksanakan pengabdian di Desa Bona diharapkan dapat Kembali mengeratkan harmonisasi yang telah terjalin, mahasiswa sebagai social control saat ini diharapkan mampu untuk selalu menebar kebermanfaatan atas hasil Pendidikan dan penelitian yang telah dijalani di lingkungan kampus," ujarnya.