Pengajuan Pendirian Program Studi Subspesialis Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Unud, Masuk Tahap Visitasi Tim Direktorat Kelembagaan
Denpasar - Tim Direktorat Kelembagaan Ditjen Diktiristek melakukan Visitasi Lapangan Pengajuan Pendirian Program Studi Subspesialis Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud), Kamis (23/11/2023). Penerimaan Tim Direktorat Kelembagaan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Prof. Dr. R.M Moerdowo Gedung Angsoka RSUP Prof. Ngoerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Unud, Ketua Lembaga, Kepala UPT Perpustakaan Unud, USDI, Dekan dan Wakil Dekan FK Unud, Senat FK Unud, Dirut RSUP Prof. Ngoerah, Para Guru Besar, Kepala Departemen, Tenaga Pendidik dan undangan lainnya. Sementara Tim dari Direktorat Kelembagaan terdiri Dr. Soetrisno Soemardjo.,MA., (LAMPTKES), Prof. Dr. Dany Hilmanto, dr.,Sp.AK (Asessor), dr. Mila Maidarti, SpOG-KFER, Phd (IDI), Dr. dr. Maftuchah Rochmanti., M.Kes (AIPKI), Dr. dr. Arie Utariani, SpAn-KAP (ARSPI), dr. Sudirman Katu, SpPD, K-PTI, FINASIM (Kolegium Ilmu Penyakit Dalam), Sefryan Daru Sasongko., S.Kom (Direktorat Kelembagaan), Abdul Rosyid., S.Kom (Direktorat Kelembagaan) dan Dodhi Widyatnoko., S.Gz., M.K.M.
Rektor Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,PhD.,IPU dalam sambutannya mengatakan Upaya pengajuan pendirian program studi subspesialis penyakit dalam ini dimulai sejak tahun 2020, telah melalui tahapan evaluasi administrasi melalui SIAGA dan evaluasi oleh evaluator/asessor. Visitasi juga telah dilakukan oleh Konsil Kedokteran Indonesia pada awal tahun 2023.
"Terkait kedatangan tim visitasi gabungan hari ini, kami berharap dapat mengklarifikasi persyaratan untuk memenuhi standar minimum pendirian program studi yang mencakup aspek kurikulum, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta tata kelola dan penjaminan mutu oleh Unit Pengelola Program Studi," ujar Prof. Ngakan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam upaya memenuhi standar minimum tersebut, program studi dan UPPS telah melakukan penyusunan kurikulum yang mengacu pada standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh kolegium penyakit dalam yang ditetapkan dalam Perkonsil No 72 tahun 2020. SDM Dosen yang dimiliki juga telah memenuhi standar untuk mengampu 8 Peminatan yang diajukan. Dalam hal tata kelola, UPPS telah memiliki 34 program studi, dengan 22 program studi yang terakreditasi Unggul atau A, dan 11 terakreditasi Baik Sekali atau B, serta 1 program studi baru yaitu Program Studi Spesialis Bedah Thorak Kardiak Vaskular. Hal ini menunjukkan kapasitas tata kelola UPPS yang efektif dalam pengelolaan pendidikan dan upaya penjaminan mutu pelaksanaan pendidikan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Pengajuan pendirian Program Studi Subspesialis Penyakit Dalam menjadi salah satu langkah strategis FK Unud untuk memenuhi kecukupan jumlah tenaga profesi subspesialis penyakit dalam untuk pemenuhan layanan kesehatan yang paripurna sebagai antisipasi tantangan global ataupun regional dalam bidang kesehatan. Oleh karena itu pihaknya berharap tim visitasi bisa memberikan masukan yang berharga agar pendirian program studi ini bisa segera direalisasikan.
Dirut RSUP Prof Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes menyampaikan saat ini Kementerian Kesehatan sedang konsentrasi pada program reformasi atau transformasi layanan kesehatan melalui enam pilar transformasi layanan kesehatan dimana salah satunya adalah transformasi layanan kesehatan rujukan. Dengan posisi RSUP Prof Ngoerah sebagai pusat rujukan dan juga pengampu, tentunya salah satu yang mendukung program ini adalah dukungan SDM yang saat ini juga menjadi permasalahan dalam pemenuhan kebutuhannya yakni tenaga dokter subspesialis. Dengan demikian pihaknya sangat menyambut baik pendirian program studi subspesialis ini dan sangat mendukung serta bersama-sama Unud berupaya maksimal dalam memfasilitasi program ini terkait sarana prasarana dan SDM yang dibutuhkan.
Sementara Ketua Tim Dr. Soetrisno Soemardjo.,MA dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam Tim ini pihaknya mengkoordinasikan seluruh aspek kesehatan. Pihaknya juga mengapresiasi FK Unud yang sudah membantu pemerintah dalam menyiapkan sebuah program studi baru dimana seluruh syarat-syarat sudah dipenuhi. Setelah melakukan visitasi ini pihaknya akan membuat laporan yang akan disampaikan kepada Ditjendiktiristek untuk diteruskan ke LAMPTKes dan divalidasi, apabila tidak ada permasalahan akan diberikan rekomendasi yang nantinya akan diajukan kepada Mendikbudristek. Setelah mendapat ijin pembukaan diharapkan program studi ini nantinya dapat dikembangkan.