Komisi Akreditasi Rumah Sakit Lakukan Re-Akreditasi Rumah Sakit Universitas Udayana
Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) lakukan survey re-akreditasi terhadap Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud), Selasa (8/11/22) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Direktur Utama RS Unud.
Re-Akreditasi ini berlangsung secara daring dan luring yang dilaksanakan selama tiga hari yaitu 8-11 November 2022. Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng. IPU., Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M. Kes., Dewan Pengawas RS Universitas Udayana Prof Dr dr I Made Bakta Sp.PD (KHOM), Prof. Dr. I Wayan Suartana, M.Si.,Ak serta para asesor Interal.
Pelaksanaan survei re-akreditasi pada hari pertama dibuka oleh Ketua Tim Survei Re-Akreditasi RS Unud dari KARS, dr. I Ketut Widiyasa, M.PH yang berlangsung secara luring melalui Zoom meeting, yang didampingi oleh anggota Tim Survei Re-Akreditasi RS Unud Hari Sujadi, S.Kep, Ns. M.Nurs., dan dr. I Nyoman Astika, Sp.PD, K-Ger, FINASIM.
Rektor Universitas Udayana dalam kesempatan ini menyampaikan gambaran umum mengenai RS Unud sebagai RS Tipe B dan RS Pendidikan milik Universitas Udayana. Di hari pertama ini juga dilakukan presentasi oleh Direktur Utama RS Unud yang dalam hal ini diwakili oleh dr. I Wayan Arya Biantara, Sp.An (KIC) selaku PLH Direktur RS Unud. Dilanjutkan dengan Wawancara Pimpinan beserta Jajaran Direksi RS Unud dan konfirmasi Dokumen dari masing-masing Pokja. Sementara untuk tanggal 10 dan 11 November kegiatan survei reakreditasi akan berlangsung secara luring (telusur onsite) di RS Unud.
Sebelumnya RS Unud telah lulus tingkat Paripurna berdasarkan survei akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dilaksanakan pada tahun 2019.