Unud Hadiri Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (15/6/2021). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan guna mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dalam Undang-Undang KIP. Monev ini akan dilakukan kepada 347 Badan Publik yang terdiri atas tujuh kategori yaitu Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.
Mewakili Universitas Udayana yang hadir mengikuti kegiatan sosialisasi adalah Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana IGN Indra Kecapa bersama Koordinator Kerjasama dan Hubungan Masyarakat dan jajaran.
Ketua KI Pusat Gede Narayana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Komisi Informasi (KI) Pusat berusaha semaksimal mungkin agar dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana perintah dari Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebanyak tujuh kategori BP yang mendapatkan sosialisasi yaitu 34 BP Kementerian, 46 LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), 34 LNS (Lembaga Non Struktural). Selanjutnya 85 BP PTN (Perguruan Tinggi Negeri), 105 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan 9 BP Partai Politik (Parpol) yang lolos ke DPR RI.
Sementara Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan monev yang digelar KI Pusat setiap tahun sejak 2011 untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun terakhir. Monev ini ingin mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik.
Adapun jadwal dan tahapan dalam kegiatan monev KIP tahun 2021 adalah pelaksanaan sosialisasi tanggal 15 dan 16 Juni 2021, pengisian kuisioner tanggal 23 Juni - 23 Juli 2021, verifikasi oleh tim tanggal 28 Juli - 24 Agustus 2021, koreksi atas verifikasi tanggal 25 Agustus - 9 September 2021, presentasi tanggal 29, 30 September, 1, 4, 5, dan 6 Oktober 2021, serta penganugrahan KIP tanggal 26 Oktober 2021.
Terdapat 4 indikator instrumen monev yakni indikator pengembangan website dan digitalisasi badan publik, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.