Kemendikbudristek Bersama KPK Gelar Seminar Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pimpinan Perguruan Tinggi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bekerjasama dengan KPK menggelar Seminar Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pimpinan Perguruan Tinggi bertempat di The Trans Resort Bali, Jumat (11/6/2021).
Seminar yang berlangsung secara offline dan Online melalui aplikasi Zoom ini dibuka oleh Dirjen Dikti Prof. Ir. Nizam dan dihadiri oleh Para Pimpinan Perguruan Tinggi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Seminar ini digelar dalam rangka diseminasi kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di perguruan tinggi, peningkatan pemahaman akan nilai-nilai anti korupsi serta pencegahan perilaku koruptif di lingkungan perguruan tinggi.
Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi, Wakil Rektor Bidang Akademik, PPK Konstruksi dan PPK Non Konstruksi Universitas Udayana turut menghadiri Seminar dimaksud. Narasumber dalam seminar yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Satgas Insersi PAK KPK, Koordinator MK PAK ITB dan Koordinator MKDU Unnes, Satgas Tata Kelola Pendidikan KPK, serta Ketua Pokja Pengendalian Konflik Kepentingan Unair.
Dirjen Dikti Prof. Ir. Nizam dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini dalam rangka mempromosikan budaya anti korupsi dilingkungan pendidikan tinggi mengingat bahwa perguruan tinggi merupakan tempat menyiapkan pemimpin masa depan, sehingga perlu pendidikan anti korupsi untuk menghasilkan pemimpin yang bebas dari sikap-sikap korupsi. Dirjen Dikti memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang sudah mengembangkan program ini bersama KPK dan berharap dapat menjadi mata kuliah wajib dalam kurikulum perguruan tinggi. Pendidikan anti korupsi sangat sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Keagamaan dan Kewarganegaraan. Pendidikan anti korupsi ini agar dibuat menjadi moda pembelajaran yang milineal yang bisa membentuk sikap dan perilaku dengan pendekatan science thinking. Dirjen juga berharap semakin banyak perguruan tinggi yang bisa masuk zona integritas wilayah bebas korupsi, dimana untuk mewujudkannya tidak hanya sekadar wacana tetapi dalam tatakelola serta membangun sikap dan perilaku.
Materi yang disampaikan dalam seminar antara lain kerjasama dan dukungan dalam pendidikan antikorupsi, potensi korupsi di perguruan tinggi dan upaya pencegahannya, penyelenggaraan pendidikan antikorupsi dan pembangunan integritas tata kelola perguruan tinggi.