Universitas Udayana Kukuhkan Enam Guru Besar Tetap
Universitas Udayana kembali mengukuhkan enam orang Guru Besar Tetap, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas MIPA serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Sabtu (27/03/2021) bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Kampus Jimbaran.
Keenam Guru Besar yang dikukuhkan terdiri dari (1) Prof. Dr. Drh. I Nengah Kerta Besung, M.Si sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Penyakit Hewan pada Fakultas Kedokteran Hewan dengan Judul Orasi Ilmiah “Streptokokosis pada Babi”. Beliau juga saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Hewan. (2) Prof. Dr. Ir. I Ketut Suada, M.P sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman pada Fakultas Pertanian dengan Judul Orasi Ilmiah “Potensi Ekstrak Biota Laut sebagai Sumber Fungisida Nabati dalam Pengendalian Fusarium oxysporum f.sp. vanillae Penyebab Busuk Batang pada Vanili”. (3) Prof. Dr. Ir. I Nengah Kencana Putra, M.S sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Teknologi Pangan dan Gizi pada Fakultas Teknologi Pertanian dengan Judul Orasi Ilmiah “Meningkatkan Peran Umbi-Umbian Lokal dalam Memperbaiki Pola Konsumsi Pangan Masyarakat”. (4) Prof. Dr. I Gede Yusa, SH.,M.H sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum dengan Judul Orasi Ilmiah “Merancang Undang-Undang Kepresidenan yang bersumber pada Hukum Ketatanegaraan Majapahit”. (5) Prof. Dr.rer.nat., Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Spt.,M.Si sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Kimia Farmasi pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan Judul Orasi Ilmiah “Peningkatan Qualitas Obat Tradisional Bali Menuju Standar Internasional”. (6) Prof. Dr. I Gede Riana, SE., M.M sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan Judul Orasi Ilmiah “Resiliensi Organisasional: Sebuah Konsep dalam Menghadapi Ketidakpastian”.
Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi dalam uraiannya menyampaikan Pengukuhan Guru Besar dalam masa pandemi ini berlangsung dengan undangan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun tentunya hal ini tidak mengurangi makna dari prosesi pengukuhan yang dilaksanakan. Guru Besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen dan untuk mencapainya tidak mudah karena butuh perjuangan, pengorbanan dan kerja keras dalam memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Perguruan Tinggi, jumlah Guru Besar yang dimiliki memiliki peranan penting sebagai Prime Mover yang menggerakkan perputaran roda Tridharma Perguruan Tinggi. Kehadiran Guru Besar juga sangat penting dalam memantapkan kewibawaan dan kualitas pendidikan di Perguruan Tinggi. Hampir setiap tahun terdapat Guru Besar yang memasuki masa purna tugas dan hal ini harus segera diantisipasi dengan langkah strategis agar Dosen yang sudah bergelar Doktor berupaya meningkatkan statusnya menjadi Guru Besar. Jabatan Guru Besar ini, disamping merupakan sebuah kebanggaan karena telah mampu mencapai jenjang tertinggi, juga memberikan manfaat yang besar bagi Universitas, Fakultas, Program Studi maupun mahasiswa.
Sebelumnya pada Bulan September 2020 yang lalu Universitas Udayana telah mengukuhkan sepuluh orang Guru Besar dan dalam kurun waktu enam bulan ini terdapat dua orang Guru Besar yang purna tugas dan tiga orang Guru Besar meninggal dunia, sehingga dengan dikukuhkannya enam orang Guru Besar hari ini, jumlah Guru Besar yang dimiliki Universitas Udayana berjumlah 158 orang, dengan ini rasionya telah melampaui 10 persen dari total jumlah dosen. Jumlah ini juga diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya.
Rektor berharap Guru Besar yang telah dikukuhkan mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, karena dibalik jabatan ini mengandung makna yang besar serta tuntutan tanggung jawab yang lebih besar. Sebagai seorang Guru Besar diharapkan menjadi teladan dan mampu mengayomi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui ilmu yang dimiliki untuk memajukan bangsa dan negara ini.
Guru Besar yang baru dikukuhkan ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para junior maupun rekan sejawat untuk meraih gelar tertinggi ini dalam upaya meningkatkan jumlah SDM Unggul di Universitas Udayana, sehingga mampu bersaing tidak hanya di kancah nasional tetapi juga di tingkat internasional.