UNUD Sosialisasikan Mata Kuliah MBKM 2021

Universitas Udayana selenggrakan sosialisasi Mata Kuliah Merdeka Belajar Kampus Merdeka Semester Genap Tahun Akademik 2021 yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Webex Unud, (26/1). Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi terbaru terkait implementasi Mata Kuliah Merdeka Belajar Kampus Merdeka Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. 

Sesuai kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud, yakni “Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi” yang memberikan hak belajar tiga semester bagi mahasiswa di luar program studi memberikan kebebasan mahasiswa mengambil satuan kredit semester (sks) di luar program studi. Tiga semester dimaksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi di dalam perguruan tingginya dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi. Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar Unud dapat dirancang, di antaranya magang/praktik kerja di industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusiaan. Saat ini Universitas Udayana telah mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tersebut, dan untuk mengakomodasi hal tersebut, diperlukan proses pencatatan data aktivitas Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Acara sosialisasi ini diikuti Wakil Rektor Bidang Akademik, Para Dekan dan Wakil Dekan I, Ketua LP3M, Ka. BAKH dan Para Koordinator Program Studi. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ketua USDI dan Tim yang menyampaikan mekanisme pencatatan aktivitas merdeka belajar melalui Sistem Informasi Akademik (SIMAK-NG), khususnya yang termasuk dalam kegiatan belajar di luar Unud. Hal lain yang disampaikan terkait dengan kewajiban pelaporan semua aktivitas akademik ke Pangkalan Data Dikti. Fitur pencatatan aktivitas MBKM di luar Unud ini dibuat sesuai Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Unud Tahun 2020. Secara umum, akan ada proses pengakuan kegiatan MBKM tersebut yang setara dengan 20 SKS per semesternya. 

Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi terkait dengan implementasi program MBKM di Universitas Udayana.