Kembangkan Kurikulum Berbasis Era Revolusi Industri 4.0, LP3M Unud Gelar Workshop
Denpasar - LP3M Unud menggelar Workshop Kurikulum Pendidikan Tinggi Sesuai SN DIkti dan Revolusi Industri 4.0 yang diikuti oleh Koorprodi, TPPM, Ketua dan Sekretaris UPMF bertempat di aula Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (3/9/2019). Workshop yang diikuti sekitar 170 orang peserta ini menghadirkan dua Narasumber Kemenristekdikti yakni Dr. Ir. Syamsul Arifin, MT (ITS) dan Prof. Ir. I Made Supartha Utama, M.S.,Ph.D (Unud) serta selaku moderator adalah Prof. Putu Alit Suthanaya, ST., M.Eng.,Sc, Ph.D
Workshop dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran LP3M Dr. dr. Desak Made Wihandani, M.Kes mewakili Rektor Unud. Dalam sambutannya Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran menyampaikan bahwa kurikulum bukanlah sesuatu yang sakral dan kaku namun bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi karena itu perlu direview secara berkala. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat pesat membutuhkan adaptasi di semua bidang termasuk bidang pendidikan. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi harus diikuti dengan pengembangan kurikulum termasuk di lingkungan Universitas Udayana. Rumusan kurikulum yang berkualitas memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas pendidikan sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan Universitas Udayana agar dapat bersaing di pasar global.
Materi workshop terdiri atas 3 topik, yaitu (1) Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) Sesuai SN Dikti dan Revolusi Industri Era 4.0; (2) Rencana Pembelajaran Semester Blended-learning; dan (3) Sinkronisasi data Simponi Padi dengan data PD Dikti. Materi pertama dimaksudkan agar seluruh Koorprodi menyesuaikan kurikulumnya dengan SN Dikti plus tuntutan sesuai perkembangan di era revolusi 4.0. Materi kedua sebagai sosialisasi untuk mendorong dan menyiapkan dosen-dosennya menyusun RPS dengan format blended-learning sebagai prasyarat menyelenggarakan mata kuliah blended-learning (PJJ). Pelaksanaan PJJ dimaksudkan untuk menindaklanjuti adanya ketentuan dari Dikti bahwa hal tersebut sudah menjadi salah satu indikator pemeringkatan perguruan tinggi.
Materi ketiga diberikan langsung oleh Ketua LP3M dengan tujuan agar Koorprodi selalu melakukan updating data Prodi sesuai format yang dikehendaki PD Dikti. Hal ini dimaksudkan karena dalam akreditasi dengan instrumen berbasis outcome, data akan diambil dari sumber PD Dikti. Agar nantinya memudahkan operator PD Dikti dalam melakukan input data, maka Koorprodi diharapkan terlebih dahulu meng-update datanya di Simponi Padi sehingga input data ke PD Dikti diambil dari data Simponi Padi. (HM)