Tim Asesor BAN-PT Kunjungi Program Studi Sastra Jawa Kuno Fakultas Ilmu Budaya Unud

Denpasar - Program Studi Sastra Jawa Kuno Fakultas Ilmu Budaya Unud dikunjungi Tim Asesor BAN-PT dalam rangka Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi, Jumat (23/8/2019). Tim Asesor yang hadir terdiri dari Dr. Mulyana, M.Hum (UNY) dan Dr. Pujiharto, M.Hum (UGM). Acara pembukaan asesmen dihadiri oleh Rektor Unud, Dekan dan Wakil Dekan FIB, Ketua LP3M dan Ketua LPPM, Ka. UPT Perpustakaan, Perwakilan USDI, Ketua Senat FIB, Kooprodi, Guru Besar, Dosen, mahasiswa dan alumni serta stake holder.

Dekan FIB Prof. Ni Luh Sutjiati Beratha menyampaikan bahwa Fakultas berkomitmen Prodi harus mampu memperoleh nilai maksimal dalam akreditasi. Di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) terdapat delapan Prodi yang melakukan reakreditasi dan Prodi Sastra Jawa Kuno adalah Prodi yang kelima, dan saat ini lima Prodi di FIB sudah terakreditasi A. Langkah-langkah untuk meraih nilai maksimal sudah dilakukan dan juga sudah mendapat pendampingan oleh Tim LP3M terkait penyiapan dokumen. Di samping itu juga didukung dengan SDM yang memadai. Dekan berharap Asesor memberikan kesempatan apabila ada data yang kurang agar diizinkan untuk melengkapi sehingga dapat meraih nilai terbaik mengingat akreditasi sangat penting bagi alumni dalam memperoleh pekerjaan.

Sementara Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi menyampaikan akreditasi merupakan sebuah proses memotret Prodi apakah pengelolaan sudah sesuai dengan SN Dikti. Kepada pengelola Prodi dan Tim Task force diharapkan bersinergi dalam tugasnya sehingga proses akreditasi berjalan lancar dan mendapat nilai terbaik. Disamping itu seluruh civitas akademika juga harus bersinergi dalam proses akreditasi untuk mendukung perolehan nilai terbaik. Rektor juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses akreditasi ini.

Perwakilan Tim Asesor Dr. Pujiharto menyampaikan hal yang penting dalam proses akreditasi adalah teknis penyiapan data, jika ada perubahan data harus segera disiapkan data dukungnya. Disamping itu juga akan dilihat sarana dan prasarana penunjang jika ada peningkatan yang signifikan. Prinsip dalam akreditasi adalah transparansi, untuk itu agar terbuka dalam menyampaikan data yang dimiliki terkait sarana prasarana maupun dokumen pendukung lainnya. (HM)