Sosialisasi Perubahan Standar Penilaian Akreditasi, LP3M Unud Beri Pelatihan SPMI

Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana melaksanakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Rektorat, Kampus Bukit, Jimbaran, Jumat (10/5/2019). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pelatihan kepada peserta terkait perubahan paradigma akreditasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT. Perubahan tersebut antara lain perubahan penilaian yang dahulu berbasis input dan proses, maka saat ini diterapkan penilaian berbasis input, proses, dan outcome. Selain itu, perubahan juga terjadi pada kriteria penilaian, yang dahulu hanya mencakup 7 kriteria, kini mencakup 9 kriteria penilaian.

Ketua LP3M Universitas Udayana, Prof. Dr. Ni Wayan Sri Suprapti, SE., M.Si mengatakan hal yang paling mendasar berubah terkait penilaian yang lebih banyak mengarah pada standar tata pamong dan tata kelola. “Hal yang paling mendasar berubah kalau dulu Penjaminan Mutu ditanyakan pada standar tata pamong dan tata kelola, sekarang di setiap kriteria harus dijelaskan penjaminan mutunya seperti apa, bagaimana SPMI diimplementasikan pada institusi dan prodi,” jelas Prof. Sri Suprapti. Oleh karena itu, pelatihan ini diberikan kepada seluruh jajaran pimpinan agar mampu dipahami dan diimplementasikan di masing-masing unit kerja, agar mampu mempersiapkan akreditasi dengan baik.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp., S(K) mengharapkan seluruh pihak dapat merespon perubahan standar penilaian akreditasi tersebut, baik di tingkat rektorat, fakultas, dan program studi. “Harapannya tentu agar diimplementasikan  dan mempersiapkan akreditasi tahun 2020 ini sudah memakai sistem yang baru ini,” tutur Prof. Raka Sudewi. (dsk, ad)