TINGKATKAN KEPATUHAN PENGISIAN e-LHKPN, UNIVERSITAS UDAYANA LAKUKAN SOSIALISASI

Jimbaran - Dalam rangka peningkatan tingkat kepatuhan pelaporan e-LHKPN di Kementerian Ristekdikti, Universitas Udayana sebagai bagian dari Kemenristekdikti menyelenggarakan Sosialisasi pengisian e-LHKPN di Ruang dr. A.A. Made Djelantik Fakultas Kedokteran Univeraitas Udayana, Jumat (15/3). 

Sosialisasi pengisian e-LHKPN dibuka langsung oleh Rektor Universitas Udayana Prof. A.A. Raka Sudewi, dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Universitas Udayana yang terdiri dari Wakil Rektor, para Kepala Biro, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Direktur Rumah Sakit Unud, para Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, para Kepala Bagian, para Kasubag, Bendaraha Penerimaan, Bendaraha Pengeluaran dan para Bendahara Pengeluaran Pembantu selaku wajib lapor e-LHKPN di lingkungan Universitas Udayana.

Acara diawali dengan pemaparan dari Dr. Yusrial Bachtiar, Ak.,M.M.,CA. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemeristekdikti tentang pentingnya pengisian e-LHKPN bagi pejabat di lingkungan Kemenristek Dikti.  Sebagaimana diketahui bahwa pengisisian di tahun 2017 belum mencapai target sebagaimana yang diharapkan, dan perlu kiranya usaha-usaha dari seluruh unit kerja di lingkungan Kemenristek Dikti untuk meraih capaian yang lebih tinggi, salah satunya oleh Universitas Udayana.  

Rektor dalam sambutannya menyampaikan agar adanya kepatuhan dari pejabat di lingkungan Universitas Udayana untuk menindaklanjuti hal tersebut, agar capaian yang pada tahun 2017 yaitu 60% bisa meningkat.  Disampaikan pula bahwa saat ini Kementerian telah membuat kebijakan bagi pejabat yang akan dipromosikan harus menyerahkan LHKPN, dan apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka tidak bisa mengikuti promosi kenaikan jabatan.  Rektor berharap kepada seluruh pejabat agar menyelesaikan pengisian e-LHKPN sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2019.  (HM)