MAHASISWA ILMU SEJARAH LAKUKAN STUDI ARSIP
Mahasiswa rogram Studi Ilmu Sejarah Angkata 2014 saat berfoto bersama denga petugas kearsipan Provinsi Bali
Denpasar – Selasa (16/05), Mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah lakukan studi arsip di Dinas Kearsipan dan Perustakaan Provinsi Bali. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan matakuliah Studi Arsip. Dr. Nyoman Sukiada,M.Hum salah satu dosen pengampu mata kuliah Studi Arsip mengatakan tujuan dilakukannya studi lapangan ini adalah untuk mengetahui tentang pengelolaan arsip yang terkait dengan program studi Ilmu Sejarah. Seperti penggunaan data atau document yang selama ini digunakan dalam penulisan sejarah.
Arsip adalah rekaman keiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkebangan teknoogi inforasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan organisasi dan lain sebagainya. Cok Istri Mas Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan Provinsi Bali menturkan arsip yang berkaitan dengan bidang sejarah adalah arsip statis, karena karakter daripada arsip statis itu adalah bersifat diciptakan satu kali, tidak boleh atau tidak bisa dicipta ulang kalaupun di tuis ulang itu adaah duplikat. Arsip sejarah juga harus bersifat akuntailisan dan otentik yang tentunya bernilai sejarah. Adapun siklus pengelolaan arsip adalah, penataan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penyusutan.
Cok Mas Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan Provinsi Bali saat memberikan pengarahan pada mahasiswa Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universat Udayan di gedung tempat penyimpanan arsip statis.
Pada kaitannya arsip adalah salah satu penting yang dapat digunakan dalam bidang akademis maupun non akademis. Namun pada kaitannya hingga saat ini kesadaran akan pentingnya kegunaan arsip di masyarakat masih sangat rendah. Arsip seringkali dikesampingan dapandang sebelah mata yang termarginalkan.
“Hal demikian terlihat hingga saat ini masyarakat dari golaongan atas hingga golongan bawah masih sedikit sekali yang peduli dengan kearsipan. Tapi ketika mereka sedang berada pada kondisi-kondisi tertentu sesungguhnya arsip itu sangat berfungsi sekali. Dalam ranah hukum misalnya, apa yang tidak berkaitan dengan arsip. Untuk membackup itu arsip itu sangat berguna. Oleh karena itu apapun itu kita harus buat arsip untuk melindungi diri kita.” tambah Cok Mas Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan Provinsi Bali.(Isma)