PELEPASAN PESERTA PENGABDIAN MASYARAKAT FAKULTAS HUKUM
Meski mendung, tak menyurutkan antusias peserta pengabdian masyarakat Fakulatas Hukum Universitas Udayana untuk mengikuti upacara pelepasan Jumat, (03/2). Upacara pelepasan di pimpin langsung oleh dekan Fakulktas Hukum, Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H M.Hum. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum menyatakan bahwa pentingnya melalkukan pengabdian pada masyarakat, karena pengabdian adalah salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dekan berharap nanti dilapangan para peserta tetap membawa dan mengahrumkan nama lembaga Fakultas Hukum Universitas Udayana. Beliu juga menyampaikan bahwa bentuk-bentuk kegiatan kekerasan sudah tidak saatnya lagi.
“ Pengabdian saat ini kaitanya dengan revolusi mental yang dicanangkan presiden Jokowi, diharapakan lebih banyak meningkatkan intelektualitas, bagaimana adik-adik bisa lebih dekat dengan masyarakat. Dirasakannya kehadiran adik-adik oleh masyarakat. Masyarakat kita masih banyak belum tau tentang persoalan hukum, nanti adik-adik lebih banyak memberikan pemahan hukum kepada masyarakat”.
Pelepasan peserta pengabdian ditandai dengan pelepasan balon dan burung Merpati. Dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum didampingi oleh jajarannya.
Pengabdian masyarakat akan dilaksanakan di Desa Selat, kecamatan Selat, Karangasem. Diikuti oleh 168 peserta dari mahasiswa baru jalur ekstensi. Pengabdian masyarakat ini merupakan bagian dari pengenalan kehidupan kampus kepeda mahasiswa baru ekstensi bahwa lab hukum ada di masyarakat. (etong)