Pendampingan PEPA Program Studi Magister Ilmu Lingkungan
Dalam rangka persiapan menghadapi
PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Pascasarjana
Universitas Udayana, LP3M Universitas Udayana menggelar kegiatan Pendampingan
Penyusunan Dokumen PEPA secara daring, Senin, 21 Maret 2022 di Ruang Sidang 3.8
Gedung Pascasarjana Unud.
Direktur
Pascasarjana Prof. Ir. Linawati, M.Eng.Sc.,Ph.D menjelaskan, kegiatan pendampingan
ini bertujuan untuk mengusahakan pencapaian batas kelayakan dari nilai yang
diinginkan serta memberikan masukan kepada program studi yang akan mengajukan
proses PEPA
(Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi).
Tim Pendamping LP3M Dr. drh. Hapsari Mahatmi, MP mengatakan, “Sesuai arahan Rektor, setiap program studi yang mau mengajukan proses re-akreditasi maupun akreditasi, akan mendapatkan pendampingan dari LP3M.”
Secara teknis, persiapan
akreditasi menggunakan PEPA dilakukan melalui mekanisme pendampingan LP3M sebelum
dilanjutkan ke tahap penilaian oleh asesor internal. Apabila telah dipandang
layak, maka akan dilakukan unggah ke Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online
(SAPTO) untuk ditindaklanjuti dengan asesmen oleh asesor BAN-PT. Kegiatan
pendampingan persiapan PEPA dari LP3M UNUD pada Program Studi Magister Ilmu
Lingkungan sebenarnya sudah berlangsung lebih dari tiga bulan. LP3M dan Unit
Pascasarjana terus berusaha melakukan pembenahan dan revisi, serta menyamakan
persepsi terkait batasan dan indikator sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan.
Sejak beberapa bulan belakangan
ini, berbagai langkah pemenuhan kelengkapan PEPA telah dilakukan oleh TIM
Pascasarjana dari Prodi Magister Ilmu Lingkungan yang dikawal oleh TIM dari
LP3M. Tahapan dimulai dari proses identifikasi data yang dibutuhkan terkait 9
Standar akreditasi, pengumpulan data-data yang dibutuhkan, penyusunan data
kelengkapan, hingga pengunggahan dokumen ke web Fakultas, dan Jurusan.
Sebagai penutup, Prof. Linawati menerangkan, “Ada hal-hal yang mungkin kurang sesuai dengan template yang sudah ada, sehingga kita berupaya untuk meluruskan lagi, menyamakan persepsi terkait batasan-batasan jumlah halaman, juga memberikan pemahaman tentang indikator kinerja, kinerja umum, kinerja tambahan yang sesuai dengan syarat yang dibutuhkan.”