Prodi Arkeologi, Sastra Jawa Kuno, dan Sastra Bali FIB Unud Bahas Rencana Kerja Sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo

Tiga program studi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud), yakni prodi Arkeologi, Sastra Jawa Kuno, dan Sastra Bali, memenuhi undangan pertemuan dari Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) guna membahas rencana kerja sama. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara daring pada Rabu, 3 Juli 2024.

 


Kerja sama antara FIB Unud dan YAD sudah terjalin sejak tahun 2021, yang diimplementasikan oleh Prodi Arkeologi FIB Unud, salah satunya melalui kegiatan Penelitian Arkeologi Terpadu Indonesia (PATI) dan diketuai oleh salah satu dosen prodi Arkeologi Unud, Rochtri Agung Bawono, S.S., M.Si.

 


Dari pihak FIB Unud, pertemuan dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, Koordinator Prodi Arkeologi, Koordinator Prodi Sastra Jawa Kuno, Koordinator Prodi Sastra Bali, Koordinator UPIKS FIB Unud, PIC Kerja Sama Prodi Arkeologi, serta sejumlah dosen dari ketiga prodi tersebut. Dari pihak YAD, pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua YAD beserta jajaran.

 


Dekan FIB Unud, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., dalam pertemuan menyatakan bahwa dirinya, mewakili FIB Unud, menyambut dengan sangat antusias rencana perpanjangan kerja sama antara FIB Unud dengan YAD, yang selama ini sudah berjalan dengan prodi Arkeologi. Dirinya juga berharap bahwa kedepannya, kegiatan kerja sama yang akan dilakukan kedua instansi berfokus pada kegiatan tridharma yang memberikan wadah bagi pengembangan sumber daya manusia, tidak hanya pada prodi Arkeologi, akan tetapi lintas prodi.

 


“Kami tentunya berterima kasih kepada YAD karena kembali membuka peluang untuk melakukan perpanjangan kerja sama, melanjutkan kerja sama dengan kami, yang sebelumnya sudah terlaksana secara produktif dengan prodi Arkeologi. Kami berharap kedepannya, kerja sama yang kita jalin dapat menjadi wadah pengembangan SDM, tidak hanya di prodi Arkeologi, tapi lintas prodi, dengan prodi lainnya yang kami miliki,” papar Aryawibawa, Ph.D.

 


Dalam pertemuan tersebut, prodi Sastra Jawa Kuno dan Sastra Bali FIB Unud berkesempatan memaparkan rancangan kerja sama kepada YAD. Kedua prodi mengusulkan untuk bekerja sama dalam bidang kajian naskah kuno.

 


Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum., Koordinator Prodi Sastra Jawa Kuno, dalam pemaparannya menawarkan YAD untuk bekerja sama dalam pelestarian Manuskrip Lontar bernuansa keagamaan sebagai warisan budaya bangsa. Secara spesifik, Prof Suarka menyebutkan kegiatan kerja sama yang dapat dilakukan antara lain (1) alihaksara lontar, dari aksara Bali ke huruf Latin, (2) Alihbahasa, dari bahasa Kawi dan bahasa Bali ke bahasa Indonesia, (3) Kajian Lontar, (4) Publikasi Lontar, (5) Digitalisasi Lontar, (6) Konservasi Lontar, dan (7) Pengadaan Lontar.

 


Senada dengan Prodi Sastra Jawa Kuno, Koordinator Prodi Sastra Bali FIB Unud, Drs. I Ketut Ngurah Sulibra, M.Hum., juga menyatakan kesiapan prodinya untuk bekerja sama pada kegiatan pengkajian lontar khususnya yang bernuasa keairan.

 


Wakil Ketua YAD, Sitie Indrawati Djojohadikusumo, dalam kesempatan tersebut menyambut gembira tawaran-tawaran kerja sama yang disampaikan prodi-prodi tersebut. Menurutnya, gagasan kerja sama tersebut sejalan dengan program-program yang selama ini dijalankan yayasannya.

 


“Apa yang telah disampaikan oleh para Koorprodi, kami rasa sangat cocok dengan apa yang kami harapkan dan dengan program yang kami jalankan di yayasan. Saya rasa kami sepakat untuk melanjutkan kerja sama pada kegiatan PATI dan kajian naskah kuno seperti yang ditawarkan prodi Sastra Jawa Kuno dan Sastra Bali. Selain dua kegiatan ini, kami juga dapat memfasilitasi kerja sama di bidang lainnya seperti kegiatan magang dan visiting professor, mengingat kami juga memiliki berbagai network dengan BRIN dan universitas lainnya di Indonesia”, pungkas Indrawati Djojohadikusumo.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk merancang kegiatan kerja sama baik kerja sama jangka panjang maupun pendek untuk waktu lima tahun ke depan dan menuangkannya dalam dokumen perjanjian kerja sama (PKS). Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling berkoordinasi lebih lanjut guna menyusun dokumen kerja sama yang dibutuhkan. (nm)