Fakultas Pertanian Universitas Udayana Membangun ZI – WBK Didampingi Tim Universitas Udayana
Fakultas Pertanian Universitas Udayana mengadakan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Fakultas Pertanian yang bertempat di Ruang Rapat Senat Fakultas Pertanian Denpasar, dan dilaksanakan pada hari Selasa, (30/01/2024). Pembangunan Zona Integritas Fakultas Pertanian ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integrasi (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Acara ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu Wawan Mahajana Bhandesa, S.Kom., MM., dari Sub Koordinator Hukum dan Tata Laksana Universitas Udayana dan Ni Luh Putu Eny Ledy Yanti, SS., dari Sub Koordinator Tata Usaha Universitas Udayana. Disamping narasumber, acara pendampingan juga dihadiri juga oleh peserta yang berasal dari dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Udayana yang termasuk ke dalam Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap pola kerja yang harus dilakukan sehingga pembentukan Zona Integritas pada Fakultas Pertanian dapat terbentuk sesuai harapan.