Audit Mutu Internal Pada Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum FH UNUD

Penulis: Tim UP3M FH UNUD | Editor: Tim UPIKS FH UNUD

Denpasar, FLUNUD.ac.id – Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI)  pada Prodi Sarjana (S1)  Ilmu Hukum FH UNUD telah terlaksana pada Selasa (26/09/2023). Pelaksanaan berlangsung melalui Audit Lapangan setelah sebelumnya dilakukan Audit Kecukupan Dokumen dan Laporan Kinerja serta Evaluasi Diri Prodi.

Kegiatan dilakukan Tim Auditor Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) dihadiri Pimpinan FH dan Pengelola Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum. Audit berbasis resiko yang dilakukan dalam upaya mewujudkan prodi yang sesuai standar yang ditetapkan dan bahkan dapat melakukan pelampuan untuk meraih capaian Unggul. 

AMI merupakan siklus penjaminan mutu, yaitu: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan  berpedoman pada Instrumen 9 kriteria Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN  PT). Rangkaian proses audit diakhiri dengan pembacaan Permintaan Tindakan Koreksi  (PTK) dan penyampaian peer review rekomendasi tim auditor.Rekomendasi yang diberikan terkait  penyempurnaan pengelolaan Prodi sesuai kriteria penilaian akreditasi BAN PT.