FMIPA berbangga Rektor UNUD Kukuhkan 3 Guru Besar Tetap Baru FMIPA

Jimbaran - FMIPA UNUD merasa berbangga karena Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan delapan orang Guru Besar Tetap yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran, Sabtu (10/6/2023). Kedelapan Guru Besar yang dikukuhkan dalam acara tersebut adalahProf. Dr. Nyoman Gunantara, ST.,MT. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi di Fakultas Teknik), Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H.,M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum), Alm. Prof. Dr. Dra. Meitini Wahyuni Proborini, M.Sc.,St. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Mikologi/Biologi di Fakultas MIPA), Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, ST.,MT.,IPM. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Termo-fluida Sistem Energi dan Materia di Fakultas Teknik), Prof. Dr. Ir. I Dewa Putu Oka Suardi, M.Si. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Penyuluhan Pertanian di Fakultas Pertanian), Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sukarini, M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Linguistik/Semiotik di Fakultas Ilmu Budaya), Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekologi di Fakultas MIPA), dan Prof. Ir. Made Pharmawati, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Genetika di Fakultas MIPA). Dari delapan Guru Besar baru, terdapat 3 Guru besar FMIPA yaitu:

 

  1. (Alm) Prof. Dr. Dra. Meitini Wahyuni Proborini, M.Sc.,St. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Mikologi/Biologi di Fakultas MIPA)
  2. Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekologi di Fakultas MIPA), 
  3. Prof. Ir. Made Pharmawati, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Genetika di Fakultas MIPA)

 

Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara dalam sambutannya manyampaikan rasa bangganya karena Unud kembali melahirkan 8 orang Guru Besar Tetap. Hal ini berarti Unud memiliki tambahan SDM yang memiliki kapasitas akademik yang tidak diragukan. Saat ini UNUD memiliki total 199 orang Guru Besar atau 15 persen Guru Besar dari total dosen aktif yang sekaligus menunjukkan bahwa UNUD telah melampaui target dari kementerian terkait jumlah minimal Guru besar pada sebuah Universitas yakni 10%. Hal ini tentunya akan membuat keberadaan Unud di masyarakat semakin diakui dan berdampak positif pada peningkatan kualitas serta akan lebih mendorong Unud mencapai cita-cita menuju World Class University. Dengan jumlah Lektor Kepala yang cukup besar, artinya kita punya potensi yang besar pula untuk semakin optimis menambah banyak jumlah Guru Besar di Universitas Udayana. Semoga pengukuhan Guru Besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi Guru Besar. “Dengan meningkatnya jumlah SDM Unggul di Universitas yang kita cintai ini dapat mengawal Universitas Udayana untuk mampu bersaing di tingkat nasional juga di tingkat internasional,” ujar Rektor Unud.

 

Sementara Sekretaris Forum Guru Besar Unud Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS mewakil Ketua Forum dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Guru Besar yang sudah dikukuhkan.  Jabatan guru besar atau Profesor adalah jabatan akademik tertinggi yang ada di perguruan tinggi yang diberikan kepada mereka yang masih aktif. Diharapkan semuanya tetap berkarya dan profesional serta menjadi teladan bagi junior kita. Apalagi dikaitkan dengan saat ini institusi Unud sedang bertransformasi menuju kepada internasionalisasi, peran sebagai guru besar sangat berarti dalam hal tersebut. Menjadi tauladan di diri sendiri, di universitas, maupun di masyarakat. Pengakuan internasional dapat dilihat dari capaian pendidikan institusi kita, capaian itu yg disebut outcome base education, hal itu mempersyaratkan adanya outcome base curriculum dan outcome base curriculum mensyaratkan outcome base teaching and learning process serta outcome base evaluation. Kita harus tetap berkarya terutama penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi, pendidikan pengajaran, serta penelitian dan pengabdian. Pada proses pendidikan ketika dituntut outcome base curriculum kita akan berkontribusi pada kurikulum berbasis capaian, tidak lepas juga dalam proses belajar mengajar juga harus berbasis capaian, dalam proses belajar mengajar hendaknya mengaktualisasikan proses pembelajaran dengan kekinian lebih banyak menggunakan proses belajar dengan berbasis kasus dan project.

 

"Selanjutnya juga dalam research (penelitian), dan pengabdian selain mengacu pada standar nasional pendidikan dan standar Unud juga tentang persoalan internasionalisasi menjadi tanggung jawab kita sebagai guru besar," ujarnya.

 

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Ketahanan dan kemampuan adaptasi manusia terhadap perubahan iklim (Human resilience and adaptability to climate change)", Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc.,Ph.D. menyampaikan bahwa Perubahan Iklim saat ini Sebagian besar akibat aktifitas manusia sehingga terjadinya Peningkatan suhu yang diprediksi akan menignkat sekitar 1,5ºC pada tahun 2050 dan 2-4 ºC  pada tahun 2100. Hal ini tentunya perlu mendapat perhatian karena perubahan iklim ini dapat mengganggu keseimbangan alam, seperti: Biodiversity loss, Loss of animal species, Change of ecosystem services, Ocean acidification, Plant life, Extreme weather. Untuk mengantisipasi perubahan iklim ini, Watiniasih menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan diantaranya: penanaman Hutan gambut dan tanaman nanas, Biomasa lamun sebagai tempat menyimpan karbon-mitigasi iklim, restorasi coral, Small Acts big impact (Reuse reduce, recycle, matikan lampu dan AC saat tidak digunakan, buang pada tempatnya, serta kelompokkan sampah sesuai kategori)

 

Sementara itu Prof. Ir. Made Pharmawati, M.Sc.,Ph.D. dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "PENANDA MOLEKULER DALAM KARAKTERISASI DAN KONSERVASI SUMBER DAYA GENETIK" menyampaikan Sumber Daya Genetik (SDG) adalah bahan genetik yang mempunyai nilai potensial. SDG memiliki Peran penting dalam kegiatan pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, kesehatan, dimana SDG ini Merupakan kunci sumber pangan yang beragam, sumber obat-obatan serta kemampuan adaptasi tumbuhan dan hewan terhadap perubahan iklim. Sehingga dengan Pengelolaan SDG (eksplorasi, inventarisasi, pendataan dan konservasi) yang baik akan mampu meningkatkan nilai guna materi SDG dan tentunya mampu meningkatkan kesejateraan masyarakat.