Universitas Udayana Selenggarakan Sosialisasi dan Promosi Transformasi Mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023
Universitas Udayana (Unud) diberikan kepercayaan oleh Kemdikbudristek RI untuk menjadi tuan rumah penyeleggaraan kegiatan Sosialisasi dan Promosi Transformasi Mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Kamis (15/12/22).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut dihadiri langsung Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Kemdikbudristek, Asrijanty MA.,Ph.D, dan selaku pembicara Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Prof Dr Ir Budi Prasetyo Widyobroto, DESS.,DEA.,IPU, serta civitas akademika di lingkungan Unud. Kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan PTN Partisipan dan para Kepala Sekolah SMU/SMK/Sederajat se Bali, serta para siswa baik yang hadir sacara luring maupun daring.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja MP.,IPU menyampaikan, dari kegiatan ini para peserta sosialisasi akan diberikan pemahaman baru mengenai mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023. Baik itu untuk pihak PTN selaku penyelenggara, pimpinan instansi terkait, para kepala sekolah SMU/SMK/MA/Sederajat, para siswa dan masyarakat pada umumnya. “Kami berharap pemaparan yang disampaikan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh tentang pola penerimaan mahasiswa baru tersebut,” ujarnya.
Prof Rai Temaja menambahkan, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, terdapat tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri. Kebijakan ini bertujuan untuk menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan Kampus Merdeka.
Menurut Prof Rai, ada yang berbeda dalam pola penerimaan seleksi tahun 2023. Akan ada perubahan-perubahan terutama dalam sistem penerimaan yang berbasis tes. Salah satunya terkait jumlah mata pelajaran akan dipakai menjadi bagian indikator penerimaan mahasiswa baru. “Dulu hanya beberapa mata pelajaran yang dipakai sebagai komponen pemerimaan mahasiswa baru. Sedangkan sekarang semua mata pelajaran itu sebagai komponen, ya nilai rata-ratanya, menjadi bagian dari indikator penerimaan tersebut. Di samping juga, ada mata pelajaran tertentu yang dipersyaratkan oleh program studi masing-masing,” jelasnya.
Selain itu juga disampaikan Unud sudah menyiapkan diri. Bahkan Unud sudah gencar mencari informasi terkait mata pelajaran khusus apa saja yang menjadi tambahan untuk masing-masing program studi. Pada intinya, Unud sudah siap dengan sistem penerimaan mahasiswa yang baru. Sesuai daya tampung, Unud menetapkan kuota jalur SNBP sebanyak 30 persen, jalur SNBT minimal 40 persen, dan jalur seleksi mandiri maksimal 30 persen.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek, Asrijanty MA PhD menjelaskan, perubahan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi. Harapanya, keselarasan ini bermuara pada terciptanya SDM Indonesia yang unggul, di mana nantinya akan menentukan kualitas bangsa menjadi bangsa yang maju, tak tertinggal, serta update dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Penguatan karakter dan pembentukan kompetensi sangat dipengaruhi saat proses pembelajaran di tingkat dasar dan menengah. Jadi guru memperhatikan seluruh aspek perkembangan siswa. Kemudian ini disinkronkan saat seleksi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi. Salah satu contohnya, SNBP menggunakan nilai rapor dari seluruh mata pelajaran, serta bukti bakat dan minat,” ucapnya.