Prof. A.A Raka Sudewi Rektor Universitas Udayana dikukuhkan sebagai Dewan Pengawas RSUP Sanglah oleh Menteri Kesehatan RI
Hari ini dilaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pengukuhan Dewan Pengawas Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan, Kamis (24/9/2020). Acara pelantikan dan pengukuhan dihadiri langsung oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
Prof. A.A Raka Sudewi bersama beberapa Pejabat dan Dewan Pengawas lainnya mengikuti prosesi secara virtual melalui aplikasi Zoom. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, Dewan Pengawas RSUP Sanglah yakni Murti Utami sebagai Ketua, dengan Anggota Arianti Anaya, A.A Raka Sudewi, Ex Officio Kepala Kantor Perwakilan Wilayah DJPb Bali dan Ex Officio Kepala Kantor Perwakilan Wilayah DJKN Bali Nusra.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada Pejabat yang dilantik dan Dewan Pengawas yang dikukuhkan dengan harapan semoga bisa bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih baik dalam melaksanakan amanah dan mengemban kepercayaan yang telah diberikan negara. Kepada Dewan Pengawas Menteri berpesan agar melaporkan apabila terjadi segala sesuatu yang menyangkut kinerja BLU dan memberikan masukan, saran dan tanggapan atas laporan keuangan kinerja BLU yang dikelola dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Menteri berharap Dewan Pengawas dapat menjembatani setiap permasalahan yang muncul dalam pelayanan kesehatan. Selanjutnya Dewan Pengawas diminta agar menyiapkan rencana aksi langkah yang akan dilaksanakan dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit.