Rektor Unud Bentuk Satgas untuk Memantau Kondisi Perkembangan dan Dampak Penyebaran Corona Virus Bagi Universitas Udayana
Jimbaran - Senin (16/3/2020) bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi menggelar rapat dengan Para Wakil Rektor, Ketua LPPM, Tim Mitigasi Bencana Unud, Kepala Biro Umum dan Direktur RS Unud untuk mengawal Instruksi Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Udayana. Dalam kesempatan tersebut Rektor menunjuk Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. IB Wyasa Putra sebagai Ketua Satgas.
Wakil Rektor Prof. IB Wyasa Putra selaku Ketua Satgas menyampaikan beberapa langkah yang akan dilaksanakan antara lain memantau pengadaan berbagai fasilitas untuk pencegahan, berkoordinasi dengan fakultas dan unit kerja untuk mengetahui kondisi yang ada dan melaporkannya kepada Rektor Unud. Satgas akan menggunakan Edaran dari Menteri Kesehatan dan Instruksi Rektor sebagai rujukan dalam pelaksanaan tugas.
Sementara Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi berharap Satgas yang dibentuk dapat segera memantau kondisi perkembangan dan dampak penyebaran Corona Virus serta memberikan rekomendasi mengingat Unud sebagai salah satu PTN juga diminta oleh Pemerintah Daerah untuk turut berkontribusi dalam pencegahan dan mengantisipasi dampak penyebaran Corona Virus. Rektor juga meminta Tim Mitigasi dan personel lainnya maupun unit yang terkait dilibatkan dalam Satgas.
Dalam rapat para Wakil Rektor dan Peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran maupun pendapat serta informasi yang diketahui dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus.