Ciptakan Birokrasi Yang Efektif dan Efisien Melalui 'SISKA'

Bukit Jimbaran – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan tata usaha kelola administrasi penerbitan Keputusan Rektor, Biro Umum Universitas Udayana melalui Sub Bagian Hukum dan Tata Laksana menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Surat Keputusan (SISKA), Kamis, (26/10/2017) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. SISKA merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk proses bisnis layanan yang berbasis teknologi informasi. Sebagai proses implementasi dan pemahaman para stake holder tentang proses bisnis pengajuan Keputusan Rektor melalui sistem menjadi tujuan dari pelaksanaan bimbingan teknis yang diikuti perwakilan seluruh unit dilingkungan Kantor Pusat Unud.

SISKA adalah sebuah proyek yang dikembangkan Kasubag. Hukum dan Tata Laksana, I Wayan Gayun Widharma, SE.,M.Si sebagai peserta Diklat Pimpinan tingkat IV yang mengharuskan peserta diklat membawa perubahan kepada institusi melalui inovasi untuk memecahkan permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Biro Umum, Drs. Ketut Amoga Sidi menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi peta jalan reformasi birokrasi Universitas Udayana. Area perubahan yang dilakukan yakni penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan SDM dan peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Lebih lanjut Biro Umum menyampaikan jenis kebijakan pimpinan yang akan dimasukkan dalam sistem yakni Peraturan Rektor, Peraturan Senat, Keputusan Rektor, Keputusan Senat dan Surat Edaran. Dalam pengelolaan Keputusan Rektor, pimpinan memiliki kebijakan bahwa SISKA diintegrasikan dengan pembayaran remunerasi dan pembayaran honorarium kegiatan. Surat Keputusan dalam SISKA akan dilengkapi dengan QR code untuk menjaga keamanan naskah dinas.

Materi yang disajikan dalam bimbingan teknis meliputi Definisi Proses Bisnis, Milestones dan Output SISKA, Proses Bisnis SISKA, Tata Cara Pembentukan Keputusan Rektor dan Permasalahan yang sering muncul. Melalui bimbingan teknis diharapkan dapat meningkatkan tata kelola proses penetapan Keputusan Rektor melalui sistem terintegrasi untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien. (HM)


(Bimbingan teknis 'SISKA' diikuti perwakilan seluruh unit dilingkungan Kantor Pusat Unud)