Tindak Lanjuti MoU, Wakil Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Lingkungan Hidup Timor Leste Berkunjung ke Unud

Bukit Jimbaran (10/07/2017) – Rombongan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Lingkungan Hidup Timor Leste berkunjung ke Universitas Udayana dalam rangka mengevaluasi hubungan kerja yang telah dituangkan dalam MoU dalam upaya memperbaiki aktivitas kerja dibidang lingkungan hidup. Kunjungan ditujukan untuk memperoleh masukan-masukan terkait  penyusunan draft peraturan pemerintah mengenai pengawasan lingkungan demi meningkatkan sistim pengawasan lingkungan hidup di Timor Leste.

Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup, Filipus Nino Pareira, didampingi Direktur Jenderal Lingkungan, Kepala Badan Hukum Lingkungan beserta jajaran diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi di ruang Bahasa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Hadir dalam kesempatan ini Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan, Kepala PPLH dan jajaran dari Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unud.

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup Timor Leste menyampaikan ingin mengadakan kerja sama dalam penyusunan naskah akademik terkait pencemaran lingkungan. Naskah tersebut akan digunakan dalam rangka penyusunan Undang-Undang Lingkungan oleh pemerintah Timor Leste. Rencananya juga akan disusun standar baku mutu mengenai udara, laut, air dan tanah. Setelah analisis akan dilaksanakan revisi pada draft Undang-Undang.


(Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D menyambut kunjungan Wakil Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Lingkungan Hidup Timor Leste)

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D menyambut baik inisiatif dari pihak Timor Leste. Prof. Suastra menyampaikan Unud membuka diri bagi Timor Leste terkait kerjasama bidang akademik mengingat kedua belah pihak sudah memiliki MoU. Dalam bidang lingkungan hidup pihak Timor Leste dapat berkoordinasi dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Unud. Prof. Suastra menambahkan ada bidang-bidang lain yang dapat dikerjasamakan diantaranya karantina hewan dan inkubator bisnis bagi wirausaha muda.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPLH Unud, Dr. I Made Sudarma  menyampaikan sebelumnya kedua belah pihak sudah mengadakan kerja sama dan pelatihan dengan Timor Leste. Terkait Undang-Undang Lingkungan, Kepala PPLH menyampaikan peraturan daerah harus seirama dengan peraturan pemerintah pusat. Baku mutu lingkungan bersifat substansi menjadi ranah PPLH dan narasi merupakan tugas dari bidang hukum. Terkait dengan pencemaran air harus memperhatikan zona peruntukan. Sementara Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan menambahkan undang-undang harus disusun Negara bersangkutan karena harus mendapat persetujuan dari stake holder yang tertuang dalam kajian akademis. (HM)


(Penyerahan cinderamata antara Universitas Udayana dengan Timur Leste)

 


(Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup, Filipus Nino Pareira, didampingi Direktur Jenderal Lingkungan, Kepala Badan Hukum Lingkungan beserta jajaran diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi di ruang Bahasa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran)