Universitas Mulawarman Studi Banding Remunerasi Ke Unud
Bukit Jimbaran (15/05/2017) - Universitas Udayana menerima kunjungan dari Universitas Mulawarman (Unmul) dalam rangka Studi Banding tentang “Implementasi Remunerasi Badan Layanan Umum”. Rombongan yang dipimpin Wakil Rektor II Universitas Mulawarman diterima oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (BPKU) Unud di Ruang Nusa Gedung Rektorat. Dalam kunjungan ini juga hadir Kepala USDI dan Kepala Biro Umum beserta jajaran dari Bagian Keuangan Universitas Udayana.
Wakil Rektor II Unmul, Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si menyampaikan studi banding bertujuan untuk berbagi informasi terkait implementasi penerapan sistem remunerasi yang ada di Universitas Udayana. Dalam penerapannya remunerasi di Unmul masih mengalami beberapa kendala. Tahun 2017 direncanakan diadakan perbaikan terkait sistem yang ada. Sebelum melakukan kunjungan ke Unud, Unmul juga sudah melaksanakan studi banding ke Universitas Sriwijaya, Palembang untuk menggali dan berbagi informasi yang sama. Melalui studi banding ini Abdunnur berharap mendapatkan informasi terkait membangun sistem yang baik, implementasi bentuk remunerasi, evaluasi terkait job level dan penilaian yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteran baik bagi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di Universitas Mulawarman.
Kepala BPKU Unud, I Wayan Antara, SE.,MM menjelaskan, dalam membangun sistem remunerasi, Unud membentuk dua tim yang menyusun remunerasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan indikator yang merujuk kepada aturan yang ada. Dalam pembayarannya remunerasi juga dipengaruhi oleh indek masing-masing fakultas. I Wayan Antara juga menyampaikan Unud sudah memberlakukan SKP Online sebagai syarat pembayaran remunerasi bagi tenaga kependidikan. Sebelumnya Unud juga sudah menerima kunjungan dari Universitas Sam Ratulangi, Menado dan Universitas Sumatera Utara, Medan yang tertarik dengan sistem yang ada di Unud.
Dalam studi banding ini juga dilaksanakan pemaparan dari Kepala USDI Unud, Prof. Dr. I Ketut Gede Darma Putra, S.Kom., MT tentang sistem remunerasi di Unud yang masuk dalam IMISSU (Integrated Management Information Sistem the Strategic of Unud). Prof. Darma Putra menyampaikan komitmen pimpinan Unud sangat tinggi dalam bidang informasi dan dengan IMISSU ini Unud dapat meraih status akreditasi A. Lebih lanjut Prof. Darma Putra memaparkan konsep Remunerasi Tenaga Pendidik. Beban Kerja Dosen (BKD) menjadi syarat untuk pembayaran remunerasi dengan rentangan dan batasan menggunakan poin. Prof. Darma Putra juga mempresentasikan sistem remunerasi dosen Unud, dilanjutkan dengan penjelasan tentang remunerasi tenaga kependidikan disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Unud.
Dalam diskusi dibahas tentang remunerasi penelitian, sinkronisasi sistem remunerasi lintas jabatan, konversi BKD ke remonerasi dan sistem poin. Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama. (HM)