Targetkan “A” Prodi S2 Ilmu Hukum Unud Ikuti Proses Asesmen Lapangan BAN-PT
Denpasar (10/05/2017) – Tim Asesor BAN-PT melakukan asesmen lapangan ke Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana dalam rangka reakreditasi Program Studi. Kegiatan yang bertempat di Aula lantai III Fakultas Hukum ini dihadiri Rektor Unud, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan, Kaprodi Magister (S2) Ilmu Hukum, Para Guru Besar, Dosen dan Mahasiswa di lingkungan Prodi Magister Ilmu hukum serta para alumni. Tim Asesor BAN-PT yang bertugas pada kegiatan Asesmen lapangan ini adalah Prof. Dr. M Fauzan SH, M.Hum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman dan Dr. Dina Sunyowati, SH.,M.Hum dari Universitas Airlangga.
Rektor Unud, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika dalam sambutannya menyampaikan akreditasi adalah hal rutin yang dilakukan oleh institusi. Akreditasi merupakan potret prodi sepanjang tahun yang akan diperbaiki tiap tahunnya, dan masing-masing Program studi sudah mempersiapkan proses ini dengan sebaik-baiknya. Rektor juga menyampaikan borang yang sudah dikirim ke BAN-PT masih dapat ditambahkan dengan data-data keunggulan yang belum sempat tercatat dalam borang pada saat asesmen lapangan. Lebih lanjut Rektor menyinggung aksi damai yang dilakukan BEM PM Unud yang berjalan dengan damai, hal tersebut memperlihatkan bahwa pengimplementasian ilmu hukum sudah diterapkan dengan baik melalui penyampaian aspirasi yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada akhir sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi kepada Tim Asesor dan Jajaran Fakultas Hukum yang sudah mempersiapkan kegiatan asesmen ini dengan baik. Tim Asesor juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada Pengelola Program Studi (S2) Ilmu Hukum dan jajarannya, agar pengembangan program studi menjadi lebih baik.
Prof. Dr. M Fauzan, SH.,M.Hum selaku perwakilan Tim Asesor menyampaikan Asesor mendapat tugas untuk menindaklanjuti borang yang sudah dikirim ke BAN-PT. Kegiatan ini menjadi ajang saling tukar menukar informasi tentang informasi akademis yang sudah disampaikan dalam borang. Lebih lanjut Prof. M Fauzan menyampaikan akreditasi adalah suatu hal penting dan merupakan suatu bentuk pengakuan bagi program studi, karena program studi setidaknya mendapat dua pengakuan, pertama pengakuan dari pemerintah melalui proses akreditasi dan kedua pengakuan masyarakat dalam bentuk minat masyarakat untuk masuk Program Studi. Apabila tidak mendapatkan pengakuan seperti akreditasi, maka berdampak kepada alumni yang kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan karena sebagian stake holder mensyaratkan status akreditasi. Status Akreditasi juga dapat meningkatkan minat calon mahasiswa untuk memilih dan menentukan program studi untuk melanjutkan pendidikan.
Ketua Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum berharap melalui proses asesmen lapangan yang sudah dipersiapkan dengan matang dapat meningkatkan status akreditasi dari B menjadi A. (HM)