Universitas Udayana Gelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2026
Denpasar - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung secara hybrid bertempat di Ruang Aula Gedung BH Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus Sudirman Denpasar, Senin (21/4/2025). Musrenbang ini juga menghadirkan narasumber yakni Staf Ahli Rektor Bidang Pengembangan Institusi.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Drs. I Komang Teken dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh sekitar 247 peserta, dimana yang diundang hadir langsung adalah para pimpinan unit yang berjumlah 93 orang dan juga ada yang diundang hadir secara daring. Adapun tujuan musrenbang ini adalah menyamakan persepsi tentang arah pembangunan dan pengembangan Unud kedepan khususnya tahun anggaran 2026.
Kemudian terwujudnya arah yang jelas dan terukur tentang target capaian pembangunan dan pengembangan Unud sehingga dalam kegiatan ini Rektor akan menyampaikan arah kebijakan kepada seluruh pimpinan unit yang mengacu pada Renstra Universitas Udayana Tahun 2025-2029 dan juga berdasarkan perjanjian kinerja dengan Kemendiktisaintek maupun kontrak kinerja dengan Kementerian Keuangan.
Pemerintah pusat telah melakukan kebijakan terkait efisiensi anggaran, oleh karena itu dalam musrenbang ini khususnya dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran tahun 2026 dimana akan dikembangkan penganggaran yang berbasis kinerja. Sebagai tindaklanjut Musrenbang tingkat universitas ini, akan dilakukan Musrenbang tingkat fakultas dan setelahnya pimpinan unit menyusun rencana kerja anggaran yang hasilnya diinput di SILUNA yang dilanjutkan pembahasan dengan tim di perencanaan.
Sementara Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dalam arahannya menyampaikan bahwa harus bercermin pada capaian kinerja tahun 2024 dimana masih ada beberapa target yang belum tercapai dan juga akan dilakukan monitor pada capaian tahun ini. Memang belum ada penandatanganan kontrak kinerja dengan Kementerian, namun ada surat edaran bahwa targetnya sesuai dengan tahun sebelumnya. Rektor juga menjelaskan kondisi di Unud saat ini dan juga proses internasionalisasi serta tren rangking Universitas Udayana.
Poin-poin tersebut menjadi acuan yang harus ditingkatkan di tahun 2026, apa saja yang perlu dibuat di unit masing-masing dan program yang dirancang bersama-sama untuk meningkatkan hal tersebut. Di samping itu juga harus dimitigasi tantangan-tantangan yang ada ke depannya. Rektor juga menjelaskan bahwa ada lima prioritas program pengembangan yakni (1) peningkatan reputasi akademik internasional, (2) penguatan manajemen perencanaan, keuangan, dan fasilitas, (3) penguatan optimalisasi dan sumber daya manusia, (4) penguatan riset, inovasi dan hilirisasi, (5) peningkatan kerjasama and Reveneu Generating.
Narasumber Staf Ahli Rektor Bidang Pengembangan Institusi Prof. Made Sucipta dalam materinya menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim sudah mencoba menyusun sebuah alur dari sebuah unit terkecil untuk mencapai target yang diinginkan yakni target yang ingin kita capai ditingkat universitas.
Diakhir Musrenbang dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 antara Rektor dengan para Dekan dan Direktur Pascasarjana.