Anggota VI BPK RI Berkunjung ke Universitas Udayana, Gelar Diskusi Membangun Good University Governance
Jimbaran - Kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Diskusi Harmonisasi Pengendalian Internal dan Manajemen Resiko Dalam Membangun Good University Governance di Universitas Udayana (Unud).
Acara Diskusi berlangsung di Ruang Nusa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (30/1/2025). Hadir dalam kegiatan ini yakni Anggota VI BPK RI, Kepala Perwakilan BPK Bali, dan jajaran dari BPK RI. Sementara dari Unud yang hadir yakni Rektor, Para Wakil Rektor, Ketua SPI, Anggota Dewas BLU, Ketua Lembaga, Kepala Biro dan Direktur BPU serta Staf Khusus.
Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dalam sambutannya menyampaikan sekilas mengenai Universitas Udayana dan peran sebagai institusi pendidikan dalam memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengakses pendidikan. Dalam mengembangkan fasilitas maupun sumber daya dari Universitas Udayana tentunya membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK supaya dana masyarakat yang dikelola sesuai dengan kebermanfaatannya.
Tentu dalam perjalanan selama ini sudah banyak dibimbing oleh BPK pusat maupun Perwakilan di Bali serta memberikan arahan dan catatan sebagai bagian dari proses yang dilaksanakan di Universitas Udayana. Melalui kesempatan tersebut Rektor juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anggota VI BPK RI dan memberikan arahan di Universitas Udayana.
Anggota VI BPK RI Drs. Fathan Subchi, M.A.P.,CIISA.,ChFA dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa akan dilakukan diskusi beberapa hal dimana saat ini ada penataan kelembagaan khususnya di Kemendiktisaintek. Beberapa isu tentang kampus harus dicermati, dimana ada beberapa kampus memberikan evaluasi salah satunya tentang UKT. Kemudian menjadi PTNBH, universitas harus mandiri dan harus mencari inovasi dan langkah strategis dalam pendanaan kampus.
Dalam kesempatan tersebut Anggota VI BPK RI juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan di Universitas Udayana. Sehubungan dengan hal tersebut pihaknya juga meminta agar Unud melakukan penguatan fungsi manajemen resiko dan sistem pengendalian intern dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan strategis salah satunya dengan membentuk Komite Audit.
Kemudian peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui penguatan struktur kelembagaan, regulasi dan integrasi, sistem informasi dan kapasitas SDM serta peran SPI. Peningkatan koherensi, sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, serta percepatan penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.