Peneliti Fakultas Pariwisata Universitas Udayana Presentasi Hasil Kajian Optimalisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum WNA dalam Dinamika Pariwisata Bali di Mabes Polri

Mabes Polri, Jakarta (14 Januari 2024) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bagian Intelijen dan Keamanan (Intelkam) menyelenggarakan presentasi hasil penelitian bertajuk Optimalisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Warga Negara Asing (WNA) dalam Dinamika Pariwisata Bali. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polri, yaitu Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., Karo Analis Brigjen Pol Hirbak Wahyu Setiawan, S.I.K., M.H., Analis Utama Tk. I Brigjen Pol Zainal Abidin, S.I.K., M.Si., serta Analis Utama Tk. II Kombes Pol Dulfi Muis, S.H., S.I.K. serta pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyatakan bahwa optimalisasi pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA di Bali sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, sosial-budaya, dan ekonomi. Kolaborasi antara Polri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pariwisata global.

Penelitian ini telah dilaksanakan pada tahun 2024 dengan melibatkan beberapa tenaga ahli dari Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, yaitu Dr. Nararya Narottama, SE., M.Par., M. Rech., Dr. Nyoman Ariana, SST.Par., M.Par., Dr. Yohanes Kristianto, S.Pd., M. Hum., Ni Made Sofia Wijaya, SST.Par., M.Par., PhD., Saptono Nugroho, S.Sos., M.Par., Putri Kusuma Sanjiwani, S.H., MH., dan I Gede Gian Saputra, S.Par., M.Par.

Urgensi penelitian ini terletak pada meningkatnya jumlah WNA di Bali yang memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi, sosial-budaya, dan keamanan. Di satu sisi, WNA berkontribusi pada peningkatan investasi dan devisa. Namun, di sisi lain, muncul tantangan berupa pelanggaran hukum, konflik sosial-budaya, dan praktik bisnis ilegal yang merugikan masyarakat lokal. Situasi ini berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman dan berbudaya.

Mewakili Tim Peneliti, Dr. Nyoman Ariana menyampaikan bahwa penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA di Bali, guna menjaga harmoni antara kepentingan pariwisata, budaya, dan keamanan.

Lebih lanjut, Ketua Tim Peneliti Dr. Nararya Narottama dalam pemaparannya mengungkapkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor, penguatan regulasi, dan pelaksanaan operasi rutin dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap WNA, demi menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pariwisata Bali.

Penelitian ini membahas dampak ekonomi, sosial-budaya, dan keamanan dari kehadiran WNA di Bali, dampak serta kendala dalam pengawasan, seperti tumpang tindih kewenangan antar instansi, praktik bisnis ilegal dan kriminalitas. Tim Peneliti memberikan rekomendasi berupa penguatan regulasi, evaluasi sistem perijinan online, kolaborasi stakeholder dalam pengawasan, serta edukasi lintas budaya untuk WNA.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara tim peneliti dan pejabat Polri, yang menghasilkan komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di Bali.