Temui PJ Bupati Gianyar, BEM Universitas Udayana serahkan Sertifikat KI Komunal
Gianyar – Selasa (31/07/2024), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) melalui Departemen Kebudayaan menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada kustodian melalui Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa. Inventarisasi ini telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya dengan tahapan meliputi eksplorasi, observasi, wawancara, tabulasi data, dan verifikasi oleh Kemenkumham.
Dalam kesempatan ini, BEM Udayana menyerahkan total 5 sertifikat meliputi sertifikat Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional. Berikut rincian Kekayaan Intelektual Komunal yang diserahkan:
1. Tari Rejang Sutri, Desa Batuan
2. Tari Legong Kupu – Kupu Tarum, Desa Bedulu
3. Tradisi Ngasa, Desa Bukian
4. Tradisi Mejarag, Desa Sebatu
5. Tari Legong Lanang, Desa Peliatan
Ketua BEM Unud 2023, I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa kepedulian mahasiswa terhadap keberadaan budaya di Bali. Adanya penyerahan sertifikat ini kepada kustodian melalui Pj. Bupati Gianyar diharapkan menjadi pemacu semangat bagi kustodian terkait dan masyarakat luas untuk dapat melestarikan budaya yang sudah diwariskan turun temurun. BEM Universitas Udayana akan senantiasa bergerak dan berupaya untuk mencari serta mengembangkan kebudayaan yang ada di Bali agar selain diketahui masyarakat luas tetapi juga memberi dampak positif bagi desa terkait.
Menyambut dengan hangat, I Dewa Tagel Wirasa memberikan apresiasi kepada BEM Universitas Udayana sekaligus mengucapkan terima kasih. "Tentu atas nama masyarakat Gianyar, kami Pemerintah Kabupaten Gianyar mengucapkan rasa terimakasih kepada BEM Unud karena telah membangun sinergi yang positif dengan pemerintah Kabupaten Gianyar," ujarnya
Kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Gianyar, Drs. Ketut Sedana menyampaikan bahwa dengan dasar ilmiah sebagai seorang akademisi, adik-adik dari BEM Unud telah mampu mengimplementasikan tugas dan kewajiban untuk menjalankan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. "Tentu ini menjadi contoh yang sangat baik kepada mahasiswa lainnya sebagai penerus kebudayaan, kami berterima kasih kepada Universitas Udayana, khususnya BEM Unud," ujarnya.
Kepala Departemen Kebudayaan BEM Unud, I Gusti Ngurah Made Prabhaswara menambahkan, terdapat beberapa poin penting yang perlu digali lebih dalam mengenai kebudayaan atau tradisi yang ingin dicatatkan, seperti sifat budaya, guru budaya, hingga sejarah budaya. Selaku Kepala Departemen Kebudayaan, Prabha sangat berharap pencatatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh desa terkait untuk dapat mengembangkan dan melestarikan kebudayaan yang ada agar tidak hilang tergerus zaman.