Universitas Udayana Gelar Workshop Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor Tentang ata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur di Bawah Rektor
Unit Percepatan PTN BH Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Workshop Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur di Bawah Rektor dan Rancangan Peraturan Rektor tentang Manajemen SDM, yang dilaksanakan Kamis (1/08/2024) bertempat di Prama Sanur Beach Bali.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh Kepala Biro Umum Universitas Udayana, Ketua Unit Percepatan PTN BH, Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran, perwakilan dari BKN, perwakilan Ikatan Alumni Universitas Udayana, dan seluruh tim Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor PTN BH Unud.
Mengawali kegiatan workshop, Ketua Unit Percepatan PTN BH Prof. I Nyoman Semadi Antara dalam laporannya menyampaikan, tujuan workshop ini dalam rangka membahas draft Rancangan Peraturan Rektor yang sudah di susun melalui diskusi dan kemudian di finalisasikan untuk selanjutkan di laporkan kepada pimpinan universitas.
Rancangan Peraturan Rektor mengenai Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur di Bawah Rektor memang dirancang untuk persiapan Unud berubah menjadi PTN BH. Sebagai Ketua Unit Percepatan PTNBH, Prof. Semadi berharap semua laporan bisa selesai dengan baik dan mendukung transisi Unud dari BLU ke PTN BH di tahun ini.
Kepala Biro Umum Universitas Udayana, Ni Made Pertami Susilawati dalam membuka workshop menyampaikan terima kasih atas support dan kerja keras tim yang sudah melakukan penyusunan draft Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur di Bawah Rektor dan Rancangan Peraturan Rektor tentang Manajemen SDM, yang dilakukan melalui berbagai cara seperti benchmarking dan diskusi melalui FGD. Harapannya acara ini dapat menghasilkan diskusi yang bermanfaat dan memberikan hasil berupa finalisasi draft untuk segera dilaporkan kepada pimpinan universitas.