UNDANG KEPALA DESA SE-BALI, LPPM UNUD AKAN SELENGGARAKAN SEMINAR BHAKTI DESA 2015
Dalam Rangka Dies Natalis 53 Universitas Udayana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Udayana, akan menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Seminar Bhakti Desa 2015. Kegiatan yang diadakan untuk yang pertama kalinya ini, akan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se-Bali. Seminar ini nantinya akan membahas tentang Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 yang telah direvisi menjadi Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015, mengenai Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
Tujuan LPPM UNUD menyelenggaran Seminar Bhakti Desa 2015 ini, adalah memberikan pemahaman pengelolaan manajemen penggunaan Dana Desa, mekanisme penyusunan RPJM dan pemahaman RKP Desa kepada para Kepala Desa. Selain itu, Seminar ini bertujuan untuk membekali para Kepada Desa Se-Bali agar dapat menumbuhkan potensi pemberdayaan sumber daya Desa.
Seminar Bhakti Desa 2015, rencananya akan diadakan di The Patra Jasa Bali Resort and Villas, Tuban, Kuta, Bali pada tanggal 16 September 2015. Adapun Nara Sumber Seminar Bhakti Desa 2015 adalah :
- Dirjen. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
- Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kepala BPMPD Provinsi Bali
- Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH. MS (Universitas Udayana)
- Prof. Dr. I Wayan Suartana, SE. M.Si, Ak (Universitas Udayana)
- Dr. Drs IGBP Suka Arjawa, M.Si (Universitas Udayana)