KPK Datangi Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, Gali Informasi Terkait Investasi Pariwisata
Sejumlah pegawai KPK Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi 'ngelurug' Fakultas Pariwisata pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Mereka terdiri dari Suyadi, Pandu Nathaniel, Sashri Adhyasti Putri, dan Ayu Dwi Astuti. Di mana kesemuanya merupakan pegawai peneliti madya bagian Deteksi dan Analisis Korupsi (DAK).
Sedangkan dari pihak Fakultas Pariwisata yang menerima terlihat Dekan Fakultas Pariwisata Wayan Suardana, Koordinator Program Studi S3 Nyoman Sunarta, Wakil Dekan III Nyoman Ariana, IB Suryawan, Nararya Narottama, dan Koordinator Program Studi Industri Perjalanan Wisata Nyoman Sudiarta.
Direktorat DAK saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi untuk melakukan rencana kajian terkait dengan pariwisata di Bali khususnya sektor akomodasi. Hal ini bertolak dari banyaknya belakangan ini pemberitaan tentang masifnya pembangunan hotel bintang dan non bintang, termasuk beach club yang merusak lingkungan.
Hal inilah yang mendorong pihak KPK memcari narasumber akademisi yang bisa memberikan penjelasan tentang proses bisnis, dampak akomodasi masif di sektor pariwisata, atau tentang bagaimana kondisi tata guna lahan di Bali saat ini.
Dekan dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada tim KPK karena sudah bersedia berkunjung dan berpartner dengan Fakultas Pariwisata dalam mendorong pembangunan yang clean dan akuntabel. "Banyak memang proses proses investasi pariwisata yang tidak mengindahkan regulasi yg berlaku sehingga merusak lingkungan alam kita," ujarnya.
Sementara dari pihak Fakultas Pariwisata beberapa pakar juga memberikan masukan kristis terkait investasi di Bali yang hendaknya selalu memperhatikan ketentuan atau perundangan yang berlaku. Bila ingin pariwisata Bali berkelanjutan maka harus diperhatikan faktor keseimbangan dan kepentingan masyarakat lokal.