Cegah Korupsi di Tiap Daerah, Rektor Universitas Udayana bersama 41 Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPK
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana bersama 41 Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri tandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan SPI 2024 dan pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan korupsi, Kamis (25/7/2024) bertempat di Gedung Juang KPK Merah Putih Jl. Kuningan Persada, Jakarta.
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa tanggung jawab memberantas korupsi bukan hanya berada pada satu pihak saja, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, dan bahkan akademisi," ujar Ghufron.
Ia juga berharap agar keterlibatan perguruan tinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi peningkatan integritas lembaga publik di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris, menyampaikan antusiasme terhadap pelaksanaan SPI tahun 2024, yang untuk pertama kalinya kolaborasi dengan perguruan tinggi.
"Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan KPK dan seluruh jajaran atas inisiatif dan kerjasama dalam menciptakan perguruan tinggi yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari korupsi," ujar Abdul.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan diskusi dengan topik pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan korupsi dan dukungan implementasi kebijakan satu peta dengan menghadirkan empat pembicara yakni Sekretaris Jendral Kementerian ATR/BPR Suyus Windayana, Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Belinda Arunarwati Margono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, dan dari Greenpeace Indonesia Kiki Taufik.