BEM Universitas Udayana kembali serahkan Sertifikat KI Komunal di Kabupaten Klungkung
Klungkung – Senin (15/07/2024), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) melalui Departemen Kebudayaan kembali menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada kustodian melalui Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Inventarisasi ini telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya dengan tahapan meliputi eksplorasi, observasi, wawancara, tabulasi data, dan verifikasi oleh Kemenkumham.
Dalam kesempatan ini, BEM Udayana menyerahkan total 13 sertifikat meliputi sertifikat Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional. Berikut rincian Kekayaan Intelektual Komunal yang diserahkan:
1. PT Tenun Cepuk Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida
2. EBT Tenun Cepuk Motif Mekawis Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida
3. EBT Tenun Cepuk Motif Kecubung Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida
4. EBT Tenun Cepuk Motif Kurung Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida
5. EBT Tenun Cepuk Motif Sudamala Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida
6. EBT Tenun Cepuk Motif Tangi Gede Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida
7. EBT Tenun Cepuk Motif Liking Paku Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida
8. PT Genta Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung
9. EBT Genta Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung
10. EBT Gentorag Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung
11. EBT Genta Uter Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung
12. EBT Tradisi Nandan Desa Adat Gunaksa, Kecamatan Dawan
13. EBT Ritual Sang Hyang Grodog Desa Adat Lembongan, Kecamatan Nusa Penida
Ketua BEM Unud Tahun 2023, I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan program Revitalisasi Budaya yang dilaksanakan oleh Departemen Kebudayaan yang tidak lain adalah sebagai bentuk rasa kepedulian mahasiswa terhadap keberadaan budaya di Bali. Adanya penyerahan sertifikat pencatatan ini kepada kustodian melalui Pj. Bupati Klungkung diharapkan menjadi pemacu semangat bagi kustodian terkait dan masyarakat luas untuk dapat melestarikan budaya yang sudah diwariskan turun temurun. BEM Universitas Udayana akan senantiasa bergerak dan berupaya untuk mencari serta mengembangkan kebudayaan yang ada di Bali agar selain diketahui masyarakat luas tetapi juga memberi dampak positif bagi desa terkait.
Menyambut dengan hangat, I Nyoman Jendrika memberikan apresiasi kepada BEM Universitas Udayana sekaligus mengucapkan terimakasih, “Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Klungkung mengucapkan rasa terimakasih kepada BEM Unud karena telah membangun sinergi yang positif dengan pemerintah Kabupaten Klungkung sehingga pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini dapat tercapai. Saya pikir untuk dapat mencatatkan 13 KIK tahun ini ditambah 7 KIK tahun 2023 bukanlah hal yang mudah dan simple. Dengan dasar ilmiah sebagai seorang akademisi, adik adik dari BEM Unud telah mampu mengimplementasikan tugas dan kewajiban untuk menjalankan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tentu ini menjadi contoh yang sangat baik kepada mahasiswa lainnya sebagai penerus kebudayaan”, ucap I Nyoman Jendrika dalam sambutannya.
Kepala Departemen Kebudayaan BEM Udayana, I Gusti Ngurah Made Prabhaswara menambahkan, terdapat beberapa poin penting yang perlu digali lebih dalam mengenai kebudayaan atau tradisi yang ingin dicatatkan, seperti sifat budaya, guru budaya, hingga sejarah budaya. Dalam pencatatan di Kabupaten Klungkung, pemerintah terkait yaitu Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung sangat responsif dan tanggap dalam memberikan informasi serta kooperatif dalam pengurusan administrasi sehingga sinergitas dapat terjalin dengan baik. Selaku Kepala Departemen Kebudayaan, Prabha sangat berharap pencatatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh desa terkait untuk dapat mengembangkan dan melestarikan kebudayaan yang ada agar tidak hilang tergerus zaman.