Penutupan MBKM Bina Desa Sebatu Universitas Udayana, Akhiri 3 Bulan Pengabdian

Setelah tiga bulan mengabdi di Desa Sebatu, kegiatan MBKM Bina Desa Sebatu Universitas Udayana tahun 2024 resmi ditutup pada tanggal 29 Juni 2024. Penutupan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa Sebatu.

Selama tiga bulan pelaksanaannya, MBKM Bina Desa Sebatu telah menyelenggarakan tiga program kerja utama. Program pertama adalah Sosialisasi dan Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) pada objek budaya yang ada di Desa Sebatu, bekerja sama dengan BRIDA Kabupaten Gianyar dan Kemenkumham Kanwil Bali. Program kedua adalah Program Desa Sadar Hukum, yang meliputi Pembinaan dan Pelatihan Paralegal, diselenggarakan bersama LBH APIK Bali dan POSYAMKUMHAMDES Desa Sebatu. Program ketiga adalah Peduli Lingkungan, yang meliputi kegiatan Goes To School, pemasangan biopori, dan seminar peduli lingkungan.

Program ini melibatkan aktivis peduli lingkungan ternama di Pulau Dewata, yakni komunitas Malu.Dong, Enzim Bakti Indonesia, dan juga akademisi dari Universitas Udayana.

Tujuan dari penyelenggaraan program kerja ini adalah untuk memberikan hasil dan manfaat yang berdampak positif bagi masyarakat Desa Sebatu, serta mahasiswa Universitas Udayana.