Kolaborasi Bina Desa Sebatu Universitas Udayana dan LBH APIK Gelar Pelatihan Paralegal
Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2024, MBKM Bina Desa Sebatu Universitas Udayana menggelar Pelatihan Paralegal yang berkolaborasi dengan LBH APIK dan Posyankumhamdes Desa Sebatu. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 1 hingga 3 Juni 2024, dengan tema "Menuju Transformasi Desa Sebatu Sadar Hukum dan Taat Hukum Akan Aksi Sesama." Acara ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama, yang membuka secara resmi pelatihan tersebut.
Pelatihan ini juga turut dihadiri oleh berbagai perangkat desa, termasuk Perbekel Desa Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Prajuru Banjar/Desa Adat Sebatu, PKK, dan Sekaa Teruna Teruni Desa Sebatu.
Para pembicara yang berpartisipasi dalam acara ini adalah tokoh-tokoh terkemuka seperti I Gede Adi Saputra, SH., MH. (Kemenkumham Kanwil Bali), Ni Luh Putu Nilawati, SH., MH. (LBH APIK), Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), Drh. A. A. Gede Alit Asmara, SH. (Ketua MDA Kabupaten Gianyar), Dr. A. A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), I Gede Pasek Pramana, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), dan Luh Putu Anggreni, SH (LBH APIK).
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum di Desa Sebatu serta membentuk wadah paralegal yang kompeten. Paralegal yang telah mengikuti pelatihan selama tiga hari ini diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam praktik lapangan, membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin terjadi di Desa Sebatu.