Pilkada Serentak 27 November 2024 KPU Bali Gelar Sosialisasi Undang Beberapa Instansi, Universitas Udayana Salah Satunya
Denpasar - Universitas Udayana (Unud) turut diundang dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Pencalonan Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali Denpasar, Kamis (2/5/2024). Hadir dari Universitas Udayana dalam kesempatan ini yakni Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika mewakili Rektor Unud. Kegiatan ini juga dihadiri beberapa perwakilan perguruan tinggi, PHDI, FKUB, Himpunan atau Ikatan Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan undangan lainnya.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan yang dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat perlu dilakukan dimana dalam Pilkada yang serentak secara nasional yang baru pertama kali di Indonesia ini kita akan memilih Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, Walikota dan Wakil yang dilaksanakan secara serentak nasional pada tanggal 27 November tahun ini.
Tentunya dalam pemilihan kepala daerah ini terdapat dua jalur yakni jalur perseorangan dan jalur partai politik. Maka melalui kesempatan ini dilakukan sosialisasi untuk calon perseorangan. Pihaknya juga mengucapkan syukur pada pemilu kemaren tidak ada gugatan ke MK sehingga bisa ditetapkan seluruh calon legislatif terpilih beserta kursi yang dimiliki partai politik di Bali.
Materi sosialisasi disampaikan oleh I Gede John Darmawan (Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) yang menyampaikan terkait laporan Pemilu 2024 yang telah berlangsung di Provinsi Bali dan Tahapan, Jadwal serta Syarat Dukungan Calon Perseorangan. Untuk syarat dukungan perseorangan untuk Calon Gubernur minimal memiliki jumlah dukungan sebanyak 277.909 orang dengan minimal sebaran 5 Kabupaten/Kota. Penetapan pasangan calon dijadwalkan tanggal 22 September 2024, dan pemungutan suara dilakukan pada tanggal 27 November 2024.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh apabila KPU akan melaksanakan sosialisasi ke civitas akademika Universitas Udayana, kemudian terkait pencalonan perseorangan agar dapat diberikan informasi yang lebih mendetail untuk dapat diteruskan ke civitas akademika apabila ada yang berminat, dan dalam pelaksanaan Pilkada ini Unud juga siap dilibatkan untuk membedah visi misi dari masing-masing calon melalui forum-forum resmi sesuai petunjuk dari KPU tentunya.