Universitas Udayana Gelar Musrenbang TA 2025, Rektor Paparkan Empat Sasaran Kegiatan

Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Aula Gedung BH Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus Sudirman Denpasar, Senin (18/3/2024). Musrenbang yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh Rektor dan Wakil Rektor, Ketua Senat, Sekretaris Dewas, Ketua SPI, Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana, Kepala Biro, Pimpinan Lembaga, Staf Ahli dan Pimpinan Unit Kerja dilingkungan Universitas Udayana serta Koordinator Program Studi dan Koordinator Bagian dan Sub Koordinator yang bergabung secara daring.

Kepala BPKU Unud Drs. I Komang Teken dalam laporannya menyampaikan Musrenbang ini diadakan dalam rangka persiapan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025 dengan mengundang seluruh pimpinan unit dan sub unit baik hadir secara langsung maupun daring. Kegiatan persiapan penyusunan RKA TA 2025 ini diawali dengan penyusunan usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (TPNBP) Unud TA 2025. Pembahasan usulan TPNBP tersebut telah dilaksanakan oleh Ditjen Diktiristek yang diselenggarakan di Bogor tanggal 6 hingga 9 Desember 2023. TPNBP inilah yang menjadi Pagu Indikatif yang hari ini dibagi dan proporsikan penggunaannya sesuai dengan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) TA 2025.

"Keseluruhan Pagu Indikatif ini kita rencanakan penggunaannya untuk membiayai seluruh program dan kegiatan operasional Unud sebagai Badan Layanan Umum," ungkap Kepala BPKU.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pagu indikatif ini bisa saja berubah pada waktu pembahasan Rancangan RAPBN oleh Pemerintah bersama DPR RI, adapun perubahannya bisa naik dan bisa juga turun, dimana hal ini sudah dialami pada TA 2024. Setelah acara Musrenbang tingkat Universitas ini dilaksanakan, selanjutnya akan disusul dengan kegiatan Musrenbang tingkat Fakultas, Pascasarjana, dan Kantor Pusat yang dijadwalkan mulai tanggal 25 Maret hingga 4 April 2024 yang dilanjutkan dengan penginputan hasil penyusunan ke SILUNA, pembahasan usulan kegiatan sekaligus reviu oleh SPI, BMN dan Bagian Perencanaan. Seluruh usulan kegiatan dan anggaran ini selanjutnya akan diinput ke SAKTI (Sistem Akuntansi Instansi) yang menjadi usulan RKA Unud TA 2025 kepada Kemendikbudristek.

Sementara Rektor Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam arahannya mengatakan Musrenbang ini rutin dilaksanakan diawal tahun untuk perencanaan di tahun berikutnya. Rektor berharap dengan jadwal waktu yang sudah disampaikan oleh Kepala BPKU bisa terpenuhi. Apa yang disampaikan dalam Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan Musrenbang di unit masing-masing yang mengacu pada Renstra, IKU, Akreditasi dimana harus disesuaikan semuanya. Perencanaan ini agar dilakukan dengan matang dan sedikit mungkin ada perubahan pada tahun pelaksanaan. Dengan perencanaan yang matang apa yang direncanakan bisa mencapai target. Apa yang direncanakan juga akan dikontrol oleh SPI.

Dalam arahannya Rektor juga memaparkan mengenai visi, misi, tujuan dan sasaran Universitas Udayana, RPAJP Unud 2020-2040, Indikator Kinerja Utama (IKU) serta capaian perjanjian kinerja tahun 2023 dan target 2024 Rektor dengan Dirjen Diktiristek dimana ada empat sasaran kegiatan yakni (1) Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi; (2) Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi; (3) Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran; dan (4) Meningkatnya tata kelola Perguruan Tinggi Negeri dimana salah satu indikatornya yang baru adalah persentase Fakultas yang membangun Zona Integritas.

Pada kegiatan Musrenbang ini juga dilakukan penyerahan Pagu Indikatif TA 2025 oleh Rektor kepada Pimpinan Unit Kerja yakni Fakultas, Pascasarjana dan Kantor Pusat.