Universitas Udayana Ikuti Forum Monitoring dan Evaluasi Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG)
Badan Informasi Geospasial (BIG) selenggarakan Forum Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Tahun 2023 bertempat di Bali Discovery Kartika Plaza Hotel, Selasa (7/11/23). Pelaksanaan monev ini dihadiri oleh Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, Rektor Universitas Udayana, Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan IG, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Universitas Sam Ratulangi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerjasama Universitas Bangka Belitung, serta Perwakilan PPIIG dari seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Dr. Sumaryono dalam pembukaan acara ini menyampaikan kegiatan ini merupakan sebuah signal akan pentingnya Informasi Geospasial, dimana Informasi geospasial adalah sebuah istilah yang sudah dikenal di dunia internasional. Acara ini merupakan rangkaian yang sudah didesain oleh semua, terutama BIG sebagai koordinator penyelenggara informasi geospasial nasional yang diamanati dengan undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 yaitu sebuah undang-undang yang juga sangat unik di dunia tentang Informasi Geospasial. Ini merupakan sistem besar yang sangat luar biasa dan PPIIG adalah satu element kunci sebagai mitra BIG dan menjadi trobosan atas dinamika yang luar biasa, di mana BIG dalam membina daerah memerlukan mitra orang-orang terbaik, sebagai pelopor yang ada di daerah untuk penyelenggaraan jaringan informasi geospasial.
Pada awalnya dilakukan kerjasama dengan universitas, selain itu kerjasama dengan universitas dilakukan dengan membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) dan mulai berkembang dengan adanya undang-undang baru berubah nama menjadi Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG). Sekarang ini PPIIG sudah menunjukan beberapa keberhasilannya dengan menghantarkan beberapa daerah (pada tingkat provinsi hingga kabupaten/kota) untuk naik ke podium menjadi kontestan penyelenggara informasi geospasial terbaik di seluruh Indonesia. “Dengan adanya forum komunikasi ini diharapkan terus dapat dikembangkan komunikasi dua arah sehingga kesatuan kita semua menjadi lebih kuat dan segala bentuk-bentuk ide yang cemerlang dapat kita tuangkan dalam forum ini,” ujar Dr. Sumaryono.
Sementara itu Rektor Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU menyambut baik acara Forum Monitoring dan Evaluasi PPIIG 2023, karena Universitas Udayana sebagai mitra kerjasama BIG diberi kesempatan untuk dapat terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan simpul jaringan di Bali, baik membantu dalam lingkup pembangunan regulasi, kelembagaan, penyiapan data dasar dan tematik terstandar, dan terutama dalam peningkatan kapasitas SDM yang dibutuhkan daerah untuk membangun simpul jaringan.
Ini merupakan kebanggaan bagi Universitas Udayana karena telah diberikan kepercayaan oleh BIG untuk membentuk PPIIG di Universitas Udayana, dengan terus memberikan kesempatan peningkatan kapasitas pada SDM PPIIG serta fasilitasi untuk berperan dalam pembangunan dan penyelenggaraan informasi geospasial di Bali, memberikan dukungan yang nyata berupa hibah perangkat infrastruktur informasi geospasial. PPIIG Universitas Udayana lahir pada tanggal 30 September 2014 sesui MOU yang di tanda tangani antara BIG dengan Universitas Udayana. “Harapan kami agar apa yang diamanahkan sebagai kepanjangan tangan BIG dapat dilaksanakan dengan baik. Itulah sebabnya kami sangat memerlukan dukungan semua pihak serta seluruh pemangku kepentingan agar peranan PPIIG UNUD dapat terlaksana dengan baik”, ujar Prof. Ngakan.
Sampai saat ini memang Unud belum mempunyai Fakultas Kebumian (Earth Science), namun Universitas Udayana mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang berlatar belakang kebumian, seperti penginderaan jauh (remote sensing), sistem informasi geografis (SIG), geomorfologi, kartografi, dan tenaga pendukung di bidang teknologi informasi. Berdasarkan tupoksi PPIIG Unud peranan perguruan tinggi sangatlah strategis untuk berkontribusi dalam menyongsong serta mewujudkan Kebijakan Satu Data Indonesia, dengan membantu pemerintah Provinsi, serta Kabupaten/Kota dalam menyiapkan dan pengayaan konten untuk simpul jaringan informasi geospasial (IG) di Provinsi Bali. Sesuai amanat UU dan peraturan yang ada, bersama Gubernur Bali dan seluruh OPD yang ada, PPIIG Unud siap mendukung pembangunan simpul jaringan di daerah dan pusat.