Dosen Wajib Memiliki Sertifikat Pendidik, Unud Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi
Universitas Udayana melalui Bagian SDM Biro Umum menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (7/7/2022).
Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud yang seyogyanya membuka acara ini. Wakil Rektor berpesan bahwa Unud selain sebagai Perguruan Tinggi pengusul sertifikasi juga sebagai panitia perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen.
Khusus untuk kegiatan sosialisasi kali ini bersifat ke dalam, dimana tanggung jawab Unud sebagai perguruan tinggi pengusul. Sementara sosialisasi ini bertujuan agar para dosen Universitas Udayana menyiapkan diri sehingga pada gelombang berikutnya bisa mengusulkan lebih banyak lagi. Perlu adanya koordinasi dengan pimpinan fakultas bagaimana menyiapkan para dosen yang memiliki nominasi mengikuti serdos untuk bersama-sama menyiapkannya. Hal ini tidak hanya berdampak bagi dosen tetapi juga bagi Prodi, Fakultas dan universitas sebagai salah satunya pada proses akreditasi. Sebelumnya juga sudah disampaikan pedoman kepada pimpinan fakultas, namun sosialisasi ini juga sangat penting untuk dipahami bersama.
Prof. Sadra menekankan bahwa institusi siap memfasilitasi para dosen untuk mengikuti Serdos, untuk itu diharapkan dukungan pimpinan Fakultas untuk memfasilitasi jabatan fungsional bagi dosen karena merupakan salah satu syarat mengikuti Serdos.
Pemaparan materi terkait sertifikasi dosen ini disampaikan oleh Ketua PSD Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS dengan moderator I Putu Sudiarta, SP.,M.Si.,Ph.D dan materi terkait Sister oleh Sub Koordinator Tenaga Pendidik Bagian SDM I Nyoman Sumiarta beserta Tim.
Dalam materi yang dipaparkan oleh narasumber disampaikan bahwa setiap tahun biasanya pedoman sertifikasi ini diperbaharui dan terbagi menjadi tiga gelombang. Khusus gelombang ketiga hanya dibuka jika kuota maksimal Serdos belum terpenuhi. Bagi yang telah mengajukan namun belum eligible dapat melakukan perbaikan data pada gelombang berikutnya. Pada gelombang pertama hanya ada tiga orang dosen yang eligible, diharapkan gelombang selanjutnya dapat bertambah jumlahnya. Salah satu syarat Serdos adalah memiliki sertifikat Pekerti/AA, bagi yang sudah punya agar segera diinput melalui aplikasi SISTER PT dibatasi hingga 27 Agustus 2022. Gelombang kedua penarikan data eligible akan dilakukan pada 8 Agustus 2022. Sertifikat pendidik ini wajib dimiliki oleh seorang dosen dan salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah lulus sertifikasi. Saat ini Serdos menggunakan sistem SMART (Simple, Modern-more innovative, Accountable, Responsive, Transparant). Sistem ini lebih simpel dimana ada sekitar delapan persyaratan sebagai peserta Sertifikasi.