40 Dosen dan Mahasiswa Kewirausahaan Unud Hadiri Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Kemendag “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)”
Dalam rangka mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan tujuan menciptakan ekosistem niaga elektronik yang aman dan mendorong peningkatan aktivitas perdagangan serta industri niaga elektronik (e-commerce), civitas akademika Universitas Udayana sejumlah 40 orang (dosen yang memiliki produk inovasi dan mahasiswa kewirausahaan) dan pelaku UMKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menghadiri kegiatan Kemendag Goes to Campus (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang dilaksanakan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan bertempat di The Trans Resort Bali Seminyak, Senin (30/5/2022).
Acara pembukaan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana Dr. drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, M.Biomed, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan tiga orang narasumber yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia dan Pakar Media Sosial dan Konsultan Media Digital.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk membantu Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19. Hal itu dapat ditunjukkan dalam peningkatan nilai perdagangan barang dan jasa dengan pemanfaatan perdagangan melalui sistem elektronik, peningkatan daya saing pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM dan menciptakan solusi bagi UMKM nasional dapat berpartisipasi dalam rangka global value chain.
Ini juga diharapkan dapat memfasilitasi transaksi perdagangan antar wilayah ASEAN, mendorong penciptaan lingkungan yang kondusif dalam perdagangan melalui sistem elektronik serta meningkatkan kerjasama antar negara ASEAN untuk pengembangan dan pendorongan pemanfaatan media elektronik agar menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan di ASEAN. Kegiatan ini diisi dengan Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Potensi PMSE Melalui Loka Pasar (online market) dan ditutup dengan materi 3 Kunci Ampuh Jualan Daring.