Jika Alami Perundungan, Lapor pada Satgas P3KS Universitas Udayana
Universitas Udayana melalui Biro Kemahasiswaan dan Unit Bimbingan Konseling dan Advokasi Mahasiswa Universitas Udayana melakukan Workshop Pengenalan Psychology Fisrt Aid (PFA) Kasus Perundungan Kekerasan Seksual dan Mekanisme E-Konseling IMISSU pada Konselor/Dosen Pembimbing Akademik yang merupakan Perwakilan Program Studi dari Fakultas di lingkungan Universitas Udayana yang dilaksanakan secara Hybrid (Offline dan Online), Kamis (19/05/2022) dengan titik utama di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran, dan secara online melalui Zoom Meeting dari kediaman masing-masing.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber yakni Reni Kusuma Wardhani,M.Psi., Psikolog dengan materi Pengenalan PFA Kasus Perundungan Kekerasan Seksual dan I Made Arsa Suyadnya, ST.,M.Eng dengan materi Mekanisme E-Konseling IMISSU di lingkungan Unud pada Konselor/Dosen Pembimbing Akademik.
Ketua Unit Bimbingan Konseling dan Advokasi Mahasiswa Universitas Udayana Dra. Adijanti Marheni,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop ini dilakukan mengingat akhir-akhir ini terdapat beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan mahasiswa. Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para konselor/dosen pembimbing, supaya pada saat bertugas dapat melakukan penanganan dengan tepat sesuai dengan Psychology Fisrt Aid.
Prof. Ngakan Putu Gede Suardana selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi mahasiswa yang membutuhkan konseling baik dalam bidang akademik maupun non akademik dan memerlukan pendampingan. Wakil Rektor berharap, jika menemukan kasus perundungan atau kekerasan seksual di harapkan dapat melapor pada Satgas P3KS (Penanganan Pencengahan Perundungan Kekerasan Seksual). Satgas P3KS ini dibentuk bukan hanya untuk kalangan mahasiswa saja, melainkan untuk seluruh civitas akademika Universitas Udayana.
Acara workshop ini dapat di saksikan secara lengkap melalui kanal Youtube Udayana TV dengan link https://youtu.be/ITtZKyvN_bY.