Universitas Udayana Lakukan Perpanjangan Nota Kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali
Universitas Udayana kembali melakukan pengembangan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (21/04/2022) bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BPN Provinsi Bali dengan Universitas Warmadewa, PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk., dan PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk.
Rektor Universitas Udayana yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam sambutannya menyampaikan melalui penandatanganan MoU ini akan memberikan langkah lebih lanjut kepada Universitas Udayana dengan BPN Provinsi Bali, sehingga dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Udayana sesuai dengan ruang lingkup di BPN Provinsi Bali. Tentunya dengan suasana Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang masih menjadi tema unggulan kami dalam pelaksanaan kerja sama ini dimana mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan magang di berbagai unit atau kantor BPN terkait. Niat baik ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kita semua pihak, baik Universitas Udayana maupun BPN Provinsi Bali.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Ketut Mangku A.Ptnh., M.H. menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini hanyalah formalitas semata, karena sesungguhnya kerja sama dengan berbagai pihak dimaksud sudah dilakukan baik itu dengan Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Bank Mandiri, maupun dengan Garuda Indonesia. Diharapkan melalui penandatanganan MoU dan PKS ini hubungan sinergi antara kita menjadi lebih baik dan mudah kedepannya.
Ditambahkan, khusus dari kalangan Universitas, ke depan direncanakan ketika ada permohonan mahasiswa yang ingin melakukan magang tidak akan ditempatkan di Kantor Wilayah Provinsi Bali, tetapi di Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten, sehingga diharapkan sejak dini mahasiswa yang melakukan magang dapat mengetahui pelayanan apa saja yang disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional.