Lembaga Sertifikasi Profesi Unud Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi serta Re-Sertifikasi Asesor Kompetensi
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Udayana menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi serta Re-Sertifikasi Asesor Kompetensi bertempat di Quest Hotel, Senin (14/3/2022). Pelatihan dibuka oleh Rektor Unud dan turut dihadiri Para Dekan Fakultas, Ketua LSP Unud dan Master Asesor BNSP. Pelatihan dan Sertifikasi berlangsung selama lima hari (14 -18 Maret 2022) yang dipandu oleh enam Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Ir. Drs. Asrizal Tatang, M.T, Dr. Ir. Nes Yandri, M.S., IPU, Ir. Benny Bunyamin, Sutri Lasmini, SE, Dr. Made Arya Astina, S. S., M. Hum dan Kadek Wira Adi Saputra, SST. Par., M.M.
Ketua LSP Unud Dr. Putu Saroyeni Piartrini, SE.,Ak.,MM dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok LSP Unud dalam penyediaan tenaga penguji (Asesor) untuk mendukung dan meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana. Pengembangan ruang lingkup sertifikasi yang sedang dalam proses, membutuhkan dukungan sumber daya pelaksana asesmen yang memadai. Kegiatan ini diikuti oleh 70 Dosen yang berasal dari sembilan Fakultas yaitu FEB, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, FTP, Fakultas MIPA, FKP, Fakultas Peternakan, Fakultas Ilmu Budaya dan FISIP. Dalam kegiatan kali ini 48 peserta akan melaksanakan pelatihan dan sertifikasi asesor sementara 20 orang mengikuti pelatihan dan resertifikasi. Melalui kesempatan tersebut Ketua LSP Unud mengapresiasi Rektor atas dukungan yang diberikan dalam penguatan sistem sertifikasi profesi khususnya dalam pengembangan sumber daya sertifikasi LSP Unud guna meningkatkan kapasitas untuk meningkatkan jumlah mahasiswa bersertifikat kompetensi yang merupakan salah satu indikator terwujudnya hasil pembelajaran yang bermutu, relevan dan berdaya saing di pasar kerja sesuai dengan tuntutan industri.
Perwakilan Master Asesor Ir. Drs. Asrizal Tatang, M.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa LSP Unud dimana sejak tahun 2018 perkembangannya sudah sangat tinggi. Master Asesor mengucapkan selamat bergabung kepada para peserta yang berasal dari hampir semua fakultas di Unud untuk menuju Indonesia kompeten sesuai misi di perguruan tinggi dan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dimana hak mahasiswa mendapat ijasah beserta transkrip dan sertifikat kompetensi yang akan dibawa ke dunia kerja. Harapannya semua peserta setelah mengikuti pelatihan ini bisa direkomendasi untuk menjadi Asesor yang menjadi ujung tombak garda terdepan untuk memastikan mutu. Seorang Asesorlah nantinya yang menentukan seorang peserta didik yang ikut uji kompetensi kompeten dapat direkomendasi ke LSP dan LSP atas nama BNSP akan mengeluarkan sertifikat bahwasanya yang bersangkutan mampu untuk bekerja pada bidang okupasi yang diambil, jadi mutu sangat terletak di rekan-rekan Asesor.
Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam mengapresiasi LSP yang telah menggelar kegiatan ini, dimana sejak berdiri tahun 2016 telah memiliki sekitar 150 Asesor, jadi baru sekitar 10 persen dari jumlah dosen Unud yang memiliki sertifikat untuk menjadi asesor penilai mahasiswa yang nantinya diberikan sertifikat layak lulus dengan kompetensi tertentu. Makin banyak Dosen yang memilki sertifikat ini, tentu makin banyak mahasiswa yang bisa dilibatkan dalam program ini. Rektor juga memberikan apresasi kepada para Pmpinan Fakultas sehingga keterlibatan SDM di fakultas masing-masing akan sangat memberikan kontribusi dalam capaian. Hal ini juga dapat turut menunjang Program MBKM dan capaian IKU terkait jumlah lulusan yang mendapat pekerjaan yang layak. Standarisasi di internal juga akan tetap dilakukan untuk menunjang capaian IKU. Dalam kesempatan tersebut Rektor juga menyampaikan beberapa kebijakan dan program kerja Rektor kedepan. Rektor juga berharap kedepan jumlah peserta dapat ditingkatkan dan Dosen yang ikut pelatihan agar mengikuti dengan baik sehingga memiliki kompetensi yang memadai.